Rabu, 21 April 2021

Manajemen Sekolah

Nama: Wahyu Sri Rizqi

NIM: 11901347

Kelas: 4C/PAI

Makul: Magang 1


MANAJEMEN SEKOLAH DALAM MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN

Assalamu’alaikum warohmatullahi wabarokatuh…

Berikut hasil tugas mingguan pada mata kuliah Magang 1.

Manajemen Sekolah

Manajemen merupakan pengaturan,pengawasan, perencanaan, pengelolaan, pelaksanaan proses atau pengarahan untuk menjadikan suatu lembaga, organisasi, sekolah, perusahaan dan lembaga-lembaga lainnya, agar lembaga tersebut bisa lebih terorganisir, lebih maju dan berkembang. Manajemen juga dapat dikatakan sebagai segala sesuatu yang berkaitan dengan pengelolaan suatu proses untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan, baik tujuan jangka pendek, menengah, maupun tujuan jangka panjang.

Sekolah adalah suatu lembaga pendidikan yang di naungi oleh pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan bagi masyarakat Indonesia, terutama bagi masyarakat-masyarakat yang berada di desa atau daerah tertinggal/ terpencil. Sekolah merupakan sumber pendidikan yang harus rencanakan dengan proses manajemen yang baik agar dapat memberikan pendidikan terbaik kepada anak-anak bangsa. Sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dirumuskan bahwa tujuan pendidikan Nasional, yaitu “Berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia beriman, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demikratis dan bertanggung jawab”.

Pada dasarnya sekolah pasti akan memerlukan tenaga pendidik dan kependidikan yang berperan dan sangat menentukan kualitas pendidikan di sekolah tersebut yaitu guru, kepala sekolah, petugas TU dan petugas keamanan sekolah. Efektivitas sekolah tidak hanya fokus pada satu komponen pendidikan saja, namun juga pada semua komponen sekolah sebagai organisasi tempat belajar. Sebagaiman tugas pokok dan fungsinya masing-masing dalam struktur program yang memiliki tujuan agar siswa belajar dan mencapai hasil yang telah ditetapkan, yaitu memiliki kompetensi.

Menurut Supardi (2013:2) “sekolah efektif adalah sekolah yang memiliki kemampuan untuk memberdayakan setiap komponen penting sekolah, baik secara internal maupun eksternal dan juga harus memiliki sistem pengelolaan yang baik, transparan dan akuntabel dalam rangka pencapaian visi dan misi serta tujuan sekolah secara efektif dan efisien”.

Manajemen pendidikan adalah proses manajemen, mengelola atau mengawasi proses pelaksanaan tugas pendidikan dengan menggunakan segala sumber yang efesien agar dapat mencapai tujuan secara efektif. Manajemen sekolah memiliki arti mengoptimalkan sumber daya atau pengelolaan dan pengendalian yang berkenaan dengan memberdayakan sekolah sebagai alternatif yang paling tepat untuk mewujudkan suatu lembaga pendidikan/ sekolah yang mandiri dan memiliki keunggulan tinggi.

Dalam peningkatan mutu pendidikan di sekolah, sangat diperlukan sistem pengelolaan sekolah yang bemutu dan mampu melakukan perubahan, pengembangan dan perbaikan secara terus menerus, sehingga dapat memberikan kepuasan kepada semua masyarakat dan lingkungan sekolah. Dalam tahap perencanan, guru harus merumuskan silabus atau rencana pembelajaran siswa, memperhatikan kondisi siswa, terutama dalam hal yang berkaitan dengan ranah kognitif, efektif, psikomotorik, metode yang tepat untuk pembelajaran, serta target yang harus diselesaikan dalam jangka waktu yang telah ditentukan.

Fungsi Manajemen Sekolah

Adapun fungsi dari manajemen sekolah yang sering dikenal di kalangan masyarakat ada empat mcam, yaitu fungsi perencanaan (planning), fungsi pengorganisasian (organizing), fungsi pengarahan (directing), fungsi pengendalian (controlling), dan dalam fungsi pengorganisasian juga terdapat fungsi staffing (pembentukan staf/ jajaran). Manajemen sekolah merupakan suatu sistem yang mengelola dan menata sumber daya pendidikan di sekolah, yaitu tenaga kependidikan, peserta didik, masyarakat, kurikulum, dana (keuangan), sarana dan prasarana pendidikan, kegiatan pelaksanaan dan lingkungan pendidikan di sekolah. Soepardi (Mulyasa, 2011:11) mengungkapkan bahwa “Garapan atau pencapaian manajemen pendidikan meliputi bidang; organisasi kurikulum, perlengkapan pendidikan, media pendidikan, personil pendidikan, hubungan kemanusiaan, dan dana finansial atau keuangan”.


Peran Kepala Sekolah Dalam Manajemen

Kepala sekolah merupakan jabatan yang diperoleh seorang guru ketika guru tersebut sudah lama menjabat/ mengabdi sebagai seorang guru di suatu sekolah atau lembaga pendidikan. Menurut Wahjosumidjo (2011:83) “secara sederhana, kepala sekolah dapat didefinisikan sebagai seorang tenaga fungsional guru yang diberi tugas tambahan untuk memimpin suatu lembaga atau sekolah dimana diselenggarakan proses belajar mengajar, atau tempat dimana terjadi interaksi antara guru yang memberi pelajaran dan murid yang menerima pelajaran”.

Dalam hal ini, kepala sekolah harus menjadi tenaga fungsional guru yang memiliki tugas sebagai pemimpin bagi suatu lembaga sekolah, yaitu tempat berlangsungnya proses belajar mengajar atau tempat terjadinya interaksi antara guru yang memberikan pelajaran dan murid yang menerima pelajaran. Keberhasilan pendidikan di suatu lembaga sekolah akan ditentukan oleh keberhasilan kepala sekolahnya dalam mengelola tenaga pendidik dan kependidikan yang tersedia di sekolah. Kepala sekolah adalah salah satu komponen pendidikan yang berpengaruh dalam meningkatkan proses kerja guru di sekolah.

Pengelolaan yang dilakukan oleh kepala sekolah dengan tugasnya sebagai manager sekolah harus melalui arahan atau keputusan yang telah ditetapkan dengan mengatur dan mengelola sumber daya untuk mencapai tujuan pendidikan di sekolah. Rohiat (2010:14) manajemen merupakan alat untuk mengelola sumber daya yang dimiliki secara efektif dan efesien untuk mencapai tujuan harus benar-benar dipahami oleh kepala sekolah”. Keahlian kepala sekolah sebagai seorang manajer dalam mengelola sumber daya yang ada di dalam sekolah akan sangat tergantung pada kompetensi (skill) kepala sekolah itu sendiri ketika menjadi manajer sekaligus pemimpin di lembaga sekolah tersebut.

Kepala sekolah akan berhasil jika ia memahami keberadaan sekolah sebagai organisasi yang kompleks dan unik, serta mampu melaksanakan peranan kepala sekolah sebagai seseorang yang diberi tanggung jawab untuk memimpin sekolah. Hal ini sesuai dengan ciri-ciri sekolah sebagai organisasi yang bersifat kompleks dan unik, peran kepala sekolah harus dilihat dari berbagai sudut pandang. Pada dasarnya kepala sekolah memiliki tanggung jawab sebagai pemimpin di bidang pengajaran, pengembangan kurikulum, administrasi kesiswaan dan personalia staf, hubungan masyarakat, administrasi sekolah dan perlengkapan serta organisasi sekolah. 

Kepala sekolah memiliki kewajiban untuk menciptakan hubungan yang sebaik-baiknya dengan para guru, staf dan siswa, karena sejatinya kepemimpinan adalah kepengikutan. Ada tiga jenis peranan pemimpin yang dilihat dari otoritas dan status formal seorang pemimpin di sekolah. Dalam proses melaksanakan fungsinya, cara kerja seorang kepala sekolah sering kali dirumuskan sebagai EMASLIM,yang merupakan singkatan dari Educator, Manager, Administrator, Supervisor, Leader, Innovator, dan Motivator.

Mutu Pendidikan

Mutu adalah hal berkaitan dengan baik buruknya suatu benda, kadar atau derajat. Mutu pendidikan yang diinginkan tidak akan terjadi begitu saja, tetapi untuk meningkatkan mutu perlu adanya perencanaan yang cukup matang, karena perencanaan adalah salah satu bagian penting dalam upaya peningkatan mutu. Depdiknas (Mulyasa, 2013:157), Secara umum, mutu dapat diartikan sebagai gambaran dan karakteristik yang menyeluruh dari suatu barang atau jasa yang akan menunjukkan kemampuannya dalam memenuhi kebutuhan yang diharapkan. Dalam konteks pendidikan, pengertian mutu meliputi input, proses dan output pendidikan di sekolah.

Sedangkan input pendidikan adalah segala sesuatu yang harus tersedia karena dibutuhkan untuk keberlangsungan proses peningkatan mutu pendidikan. Input merupakan sumber daya, yang meliputi sumber daya manusia yaitu (kepala sekolah, guru termasuk guru BP, karyawan, siswa) dan sumber dayaguna (peralatan, perlengkapan, uang, bahan dan sebagainya). Proses pendidikan merupakan perubahan sesuatu menjadi sesuatu yang lain, yang berpengaruh terhadap keberlangsungan proses yang disebut input, sedangkan sesuatu yang dihasilkan dari proses input disebut output. Output pendidikan adalah sistem kerja (kinerja) sekolah. Kinerja sekolah merupakan prestasi sekolah yang dihasilkan dari proses/ perilaku pembelajaran di sekolah. Kinerja sekolah dapat diukur/ dilihat dari kualitasnya, efektivitasnya, produktivitasnya, efesiensinya, inovasinya, kualitas kehidupan kerja, dan moral kerjanya.

Proses pendidikan akan bermutu jika seluruh komponen pendidikan terlibat dalam proses pendidikan itu sendiri. Kamisa (Karwati dan Priansa, 2013:15) menyebutkan bahwa “Mutu yang dimaksud dalam perspektif pendidikan adalah mutu dalam konsep relatif, terutama berhubungan dengan kepuasan pelanggan. Pelanggan pendidikan ada dua, yaitu pelanggan internal dan eksternal”. Pendidikan bermutu apabila pelanggan internal (kepala sekolah, guru dan karyawan sekolah) berkembang, baik fisik maupun psikis, sedangkan pelanggan eksternal, yaitu: (1) eksternal primer (peserta didik), (2) eksternal skunder (orang tua, pemimpin pemerintah dan perusahaan), dan (3) eksternal tersier (pasar kerja dan masyarakat luas).

Dalam perencanaan program peningkatan sekolah ada dua fungsi, yaitu perencanaan menjadi upaya sistematis yang menggambarkan penyusunan rangkaian proses yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan organisasi atau lembaga dengan mempertimbangkan sumber-sumber yang telah tersedia atau disediakan dan perencanaan yang merupakan kegiatan untuk memakai atau menggunakan sumber-sumber yang terbatas secara efesien dan efektif untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Manajemen sekolah akan mempengaruhi dan menentukan efektif atau tidaknya kurikulum, berbagai peralatan belajar, waktu mengajar, dan proses pembelajaran. Program peningkatan mutu pendidikan di sekolah yang terakhir adalah perlengkapan, yaitu melakukan perbaikan atau rehabilitas gedung sekolah, penambahan ruang kelas, perbaikan atau pembuatan pagar pekarangan sekolah, perbaikan atau pembuatan lapangan olahraga, perbaikan atau penyediaan bangku untuk para murid.

Dalam pelaksanaan program manajemen sekolah, strategi yang diterapkan untuk tercapainya peningkatan mutu pendidikan di sekolah, yaitu dengan melakukan sosialisasi program, analisis SWOT, pemecahan masalah, peningkatan mutu, dan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program sekolah. Tahapan yang terakhir yaitu evaluasi pelaksanaan program sekolah yang merupakan tindakan yang dilakukan untuk mengetahui tingkat keberhasilan suatu program yang telah dilaksanakan. Evaluasi pelaksanaan program sekolah harus dibuatkan laporan yang terdiri dari laporan keuangan dan laporan teknis. Laporan keuangan yang berkaitan dengan penggunaan uang serta pertanggungjawabannya, sedangkan laporan teknis yaitu laporan tentang program pelaksanaan dan hasil pelaksanaan program sekolah.

Hambatan yang mungkin akan dihadapi dalam proses perencanaan peningkatan program pendidikan sekolah, yaitu kurangnya partisipasi masyarakat dan kesulitan ekonomi sehingga dukungan masyarakat terhadap manajemen sekolah juga ikut rendah. Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Pasal 8 yang berbunyi “masyarakat berhak untuk turut berperan serta dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi program peningkatan mutu pendidikan di sekolah”.

Sedangkan hambatan dalam perencanaan program sekolah, yaitu partisipasi masyarakat dan kesulitan ekonominya sehingga dukungan mereka terhadap manajemen sekolah menjadi rendah. Maka upaya yang dapat dilakukan oleh kepala sekolah adalah dengan mengajak orang tua murid dan masyarakat untuk memberikan dukungan non dana kepada sekolah, walaupun mereka tidak mampu berkontribusi dalam menyumbang dana pendidikan.


 Sumber bacaan: 

Jurnal Administrasi Pendidikan ISSN 2302-0156 Pascasarjana Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh. Oleh Muhammad Nur1, Cut Zahri Harun2, Sakdiah Ibrahim3.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar