Rabu, 30 Juni 2021

KURIKULUM

 

Nama: Wahyu Sri Rizqi

NIM: 11901347

Kelas: PAI/4C

Makul: Magang 1 (Laporan Bacaan)

 

KURIKULUM

Kurikulum adalah seperangkat atau sistem rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman untuk menggunakan aktivitas belajar mengajar. Kurikulum dianggap sebagai pedoman sekolah atau madrasah, maka dalam implementasinya kurikulum memerlukan beberapa komponen yang terkait dan berhubungan satu sama lain untuk mencapai tujuan. Adapun komponen kurikulum meliputi: tujuan, pendidik, peserta didik, isi, prosedur atau strategi, sarana dan prasarana pendidikan dan dukungan masyarakat.

Kurikulum merupakan sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh oleh seorang siswa dari awal hingga akhir program demi memperoleh ijazah. Kurikulum dijadikan sebagai rancangan pendidikan, mempunyai kedudukan yang sangat strategis dalam seluruh aspek kegiatan pendidikan. Kurikulum memiliki peranan yang sangat penting dalam pendidikan dan perkembangan kehidupan manusia, maka ketika akan menyusun kurikulum harus memahami terlebih dahulu konsep dasar dari kurikulum tersebut.

A.    Pengertian Kurikulum Menurut Ahli

1)      Menurut Murray Print, Kurikulum adalah suatu program kegiatan yang terencana,  sebagai hasil belajar yang diharapkan, sebagai reproduksi kultural (Cultural Reproduction) dan sebagai curere.

2)      Menurut Beane, kurikulum dapat diklasifikasikan ke dalam empat jenis pengertian, yaitu kurikulum sebagai produk (hasil perencanaan, pengembangan, dan perekayasaan kurikulum), kurikulum sebagai program pembelajaran secara riil, kurikulum sebagai hasil belajar yang ingin dicapai oleh para siswa (pengetahuan, keterampilan, perilaku, sikap dan berbagai bentuk pemahaman terhadap mata pelajaran), dan kurikulum sebagai pengalaman belajar bagi siswa.

3)      Menurut John Dewey (1902), kurikulum merupakan suatu rekonstruksi berkelanjutan yang memaparkan pengalaman belajar anak didik melalui suatu susunan pengetahuan yang terorganisir dengan baik.

4)      Menurut Hilda Taba, kurikulum menekankan pada tujuan suatu statemen, tujuan-tujuan khusus, memilih dan mengorganisir suatu isi, implikasi dalam pola pembelajaran dan adanya evaluasi.

5)      Menurut Orlosky and Smith, kurikulum adalah bagian dari program sekolah yang berisi apa yang diharapkan pada siswa dalam pembelajaran.

6)      Menurut Inlow, kurikulum adalah usaha menyeluruh yang dirancang oleh pihak sekolah untuk membimbing murid memperoleh hasil pembelajaran yang sudah ditentukan.

7)      Menurut Kerr, J. F, kurikulum adalah semua pembelajaran yang dirancang dan dilaksanakan secara individu ataupun secara kelompok, baik di sekolah maupun di luar sekolah.

8)      Menurut Beauchamp, kurikulum adalah dokumen tertulis yang mengandung isi mata pelajaran yang diajar kepada peserta didik melalui berbagai mata pelajaran, pilihan disiplin ilmu, rumusan masalah dalam kehidupan sehari-hari.

B.     Landasan Kurikulum

Ada 4 landasan kurikulim menurut Nana Syaodih Sukmadinata, yaitu:

1.      Landasan Filosofis (filsafat), yang memegang peranan penting dalam pengembangan kurikulum, maka dari itu dalam pengembangan kurikulum harus berpegang atau berlandaskan pada aliran-aliran filsafat tertentu, sehingga dapat mewarnai konsep dan implementasi kurikulum yang akan dikembangkan. Aliran filsafat yang berkaitan dengan pengembangan kurikulum adalah Perenialisme, Essensialisme, Eksistensialisme, Progresivisme dan Rekonstruktivisme.

2.      Landasan Psikologis, Nana Syaodih Sukmadinata mengemukakan bahwa minimal terdapat dua bidang psikologi yang mendasari pengembangan kurikulum yaitu psikologi perkembangan dan psikologi belajar.

3.      Landasan Sosial-Budaya, kurikulum dapat dipandang sebagai suatu rancangan pendidikan, maka kurikulum akan menentukan pelaksanaan dan hasil pendidikan dalam usaha mempersiapkan peserta didik ketika telah turun ke lingkungan masyarakat.

4.      Landasan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, dalam perkembangan dalam bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, terutama dalam bidang transportasi dan komunikasi telah mampu merubah tatanan kehidupan manusia. Maka dari itu, kurikulum seharusnya dapat mengatasi dan mengantisipasi cepatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga peserta didik dapat mengimbangi dan sekaligus mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk kemaslahatan dan kelangsungan hidup manusia.

C.    Tujuan Kurikulum

Pada dasarnya tujuan kurikulum lebih merumuskan tujuan dalam menentukan strategi secara menyeluruh tentang cara pelaksanaan tugas untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan, serta untuk mengintegrasikan dan mengkoordinasikan kegiatan yang akan dilakukan. Tujuan pendidikan terdiri dari tujuan yang sangat umum hingga tujuan khusus yang bersifat jelas dan dapat diukur. Tujuan kurikulum terbagi menjadi empat, yaitu:

1)      Tujuan Pendidikan Nasional (TPN), yaitu tujuan umum yang sarat dengan muatan filosofis.TPN merupakan sasaran akhir yang harus dijadikan pedoman oleh setiap usaha pendidikan artinya setiap lembaga dan penyelenggaraan itu,baik pendidikan yang diselenggarakan oleh lembaga pendidikan formal,informal maupun non formal.

2)      Tujuan Institusional (TI), yaitu tujuan antara untuk mencapai tujuan umum yang dirumuskan dalam bentuk kompetisi lulusan setiap jenjang pendidikan. Seperti misalnya standar kompetensi pendidikan dasar, menengah, kejuruan dan jenjang pendidikan tinggi.

3)      Tujuan Kurikuler (TK), yaitu tujuan yang harus dicapai oleh setiap bidang studi atau mata pelajaran. Tujuan kurikuler juga diartikan sebagai kualifikasi yang harus di miliki anak didik setelah mereka menyelesaikan suatu bidang studi tertentu di suatu lembaga pendidikan.

4)      Tujuan Pembelajaran atau Instruksional (TP), yaitu tujuan yang paling khusus. Tujuan pembelajaran adalah kemampuan atau keterampilan yang diharapkan dapat dimiliki oleh siswa setelah mereka melakukan proses merupakan syarat mutlak bagi guru.

D.    Fungsi Kurikulum

1)      Fungsi Penyesuaian

Kurikulum berfungsi sebagai penyesuaian adalah kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan perubahan yang terjadi dilingkungannya karena lingkungan bersifat dinamis artinya dapat berubah-ubah.

2)      Fungsi Integrasi

Kurikulum berfungsi sebagai penyesuaian mengandung makna bahwa kurikulum merupakan alat pendidikan yang mampu menghasilkan pribadi-pribadi yang utuh yang dapat dibutuhkan dan berintegrasi di masyarakat.

3)      Fungsi Diferensiasi

Kurikulum berfungsi sebagai diferensiansi adalah sebagai alat yang memberikan pelayanan dari berbagai perbedaan disetiap siswa yang harus dihargai dan dilayani.

4)      Fungsi Persiapan

Kurikulum berfungsi sebagai persiapan yang mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan mampu mempersiapkan siswa kejenjang selanjutnya dan juga dapat mempersiapkan diri dapat hidup dalam masyarakat, jika tidak melanjukan pendidikan.

5)      Fungsi Pemilihan

Kurikulum berfungsi sebagai pemilihan adalah memberikan kesempatan bagi siswa untuk menentukan pilihan program belajar yang sesuai dengan minat dan bakatnya.

6)      Fungsi Diagnostik

Kurikulum sebagai diagnostik mengandung makna bahwa kurikulum adalah alat pendidikan yang mampu mengarahkan dan memahami potensi siswa serta kelemahan dalam dirinya.Jika telah memahami potensi dan mengetahui kelemahannya, maka diharapkan siswa dapat mengembangkan potensi dan memperbaiki kelemahannya.

E.     Komponen Kurikulum

Kurikulum pendidikan memiliki 4 unsur, yaitu: tujuan, isi (bahan pelajaran), strategi pelaksanaan (proses belajar mengajar), dan penilaian (evaluasi).

1)      Komponen Tujuan

Kurikulum merupakan suatu program yang difokuskan untuk mencapai tujuan pendidikan. Tujuan itulah yang dijadikan arah atau acuan segala kegiatan pendidikan yang dijalankan. Berhasil atau tidaknya program pengajaran di sekolah dapat diukur dari seberapa jauh dan banyaknya pencapaian tujuan-tujuan itu.

Dalam Permendiknas No. 22 Tahun 2007 dijelaskan bahwa tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah dirumuskan mengacu pada tujuan umum pendidikan, sebagai berikut:

a)      Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlaq mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.

b)      Tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlaq mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.

c)      Tujuan pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlaq mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.

d)      Tujuan pendidikan institusional tersebut kemudian dijabarkan lagi ke dalam tujuan kurikuler, yaitu tujuan pendidikan yang ingin dicapai dari setiap mata pelajaran yang dikembangkan di setiap sekolah atau satuan pendidikan.

2)      Komponen Isi/Materi

Isi program kurikulum adalah segala sesuatu yang diberikan kepada anak didik dalam kegiatan belajar mengajar dalam rangka mencapai tujuan.Isi kurikulum meliputi jenis-jenis bidang studi yang diajarkan dan isi program masing-masing bidang studi tersebut.Bidang-bidang studi tersebut disesuaikan dengan jenis, jenjang maupun jalur pendidikan yang ada.

Kriteria yang bisa menjadi acuan ketika merancang kurikulum dalam menentukan isi kurikulum, yaitu:

a)      Isi kurikulum harus sesuai, tepat dan bermakna bagi perkembangan siswa.

b)      Isi kurikulum harus mencerminkan kenyataan sosial.

c)      Isi kurikulum harus mengandung pengetahuan ilmiah yang tahan uji.

d)      Isi kurikulum mengandung bahan pelajaran yang jelas.

e)      Isi kurikulum dapat menunjanga tercapainya tujuan pendidikan.

3)      Komponen Strategi

Strategi merujuk pada pendekatan dan metode serta peralatan mengajar yang digunakan dalam pengajaran.Tetapi pada hakikatnya strategi pengajaran tidak hanya terbatas pada hal itu saja.Pembicaraan strategi pengajaran tidak hanya terbatas pada hal itu saja. Pembicaraan strategi pengajaran tergambar dari cara yang ditempuh dalam melaksanakan pengajaan, mengadakan penilaian, pelaksanaan bimbiungan dan mengatur kegiatan, baik yang secara umum berlaku maupun yang bersifat khusus dalam pengajaran.

Strategi pelaksanaan kurikulum berhubungan dengan bagaimana kurikulum itu dilaksanakan disekolah.Kurikulum merupakan rencana, ide, harapan, yang harus diwujudkan secara nyata disekolah, sehingga mampu mampu mengantarkan anak didik mencapai tujuan pendidikan. Kurikulum yang baik tidak akan mencapai hasil yang maksimal, jika pelaksanaannya menghasilkan sesuatu yang baik bagi anak didik. Komponen strategi pelaksanaan kurikulum meliputi pengajaran, penilaian, bimbingan dan penyuluhan dan pengaturan kegiatan sekolah.

4)      Komponen Evaluasi

Evaluasi merupakan salah satu komponen kurikulum. Dalam pengertian terbatas, evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa tingkat ketercapaian tujuan-tujuan pendidikan yang ingin diwujudkan melalui kurikulum yang bersangkutan. Sedangkan dalam pengertian yang lebih luas, evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa kinerja kurikulum secara keseluruhan ditinjau dari berbagai kriteria. Indikator kinerja yang dievaluasi tidak hanya terbatas pada efektivitas saja, namun juga relevansi, efisiensi, kelayakan program.

Evaluasi kurikulum memegang peranan penting, baik untuk penentuan kebijakan pendidikan pada umumnya maupun untuk pengambilan keputusan dalam kurikulum itu sendiri.Hasil-hasil evaluasi kurikulum dapat digunakan oleh para pemegang kebijakan pendidikan dan para pengembang kurikulum dalam memilih dan menetapkan kebijakan pengembangan sistem pendidikan dan pengembangan model kurikulum yang digunakan.

F.     Jenis Kurikulum

Ada 3 jenis kurikulum, yaitu:

1)    Separated Subject Curriculum (Kurikulum Mata Pelajaran Terpisah Atau Tidak Menyatu) dikatakan kurikulum mata pelajaran terpisah karena data-data pelajaran disajikan pada peserta didik dalam bentuk subjek atau mata pelajaran yang terpisah satu dengan yang lainnya. Kurikulum ini dengan tegas memisahkan antara satu mata pelajaran dengan yang lainnya, umpamanya mata pelajaran biologi dengan pengetahuan sosial atau yang lainnya.

2)    Correlated curriculum (Kurikulum Korelasi Atau Pelajaran Saling Berhubungan). Dalam kurikulum ini, mata pelajaran harus dihubungkan dan disusun sedemikian rupa sehingga yang satu memperkuat yang lain, yang satu melengkapi yang lain. Maka mata pelajaran itu saling berhubungan antara satu dengan yang lainnya sehingga tidak berdiri sendiri.

3)    Integrated Curriculum (Kurikulum Terpadu), maksudnya beberapa mata pelajaran dijadikan satu atau dipadukan. Dengan tidak adanya batas-batas mata pelajaran dan bahan pelajaran yang disajikan berupa satu persatu atau keseluruhan.

Sumber:

Jurnal Repositori STAIN Kudus “Kurikulum Pendidikan”

Jurnal Pengembangan Kurikulum. Oleh Syamsul Bahri Dosen Fakultas Tarbiah IAIN Ar-Raniry, Banda Aceh.

 

Rabu, 23 Juni 2021

SISTEM EVALUASI PEMBELAJARAN

 

Nama: Wahyu Sri Rizqi

NIM: 11901347

Kelas: PAI/4C

Makul: Magang 1 (Laporan Bacaan)

 

SISTEM EVALUASI PEMBELAJARAN

Evaluasi merupakan bagian dari proses pembelajaran yang secara keseluruhan tidak dapat dipisahkan dari kegiatan mengajar, melaksanakan evaluasi yang dilakukan dalam kegiatan pendidikan mempunyai arti yang sangat utama, karena evaluasi merupakan alat ukur atau proses untuk mengetahui tingkat pencapaian keberhasilan yang telah dicapai peserta didik atas bahan ajar atau materi-materi yang telah disampaikan, sehingga dengan adanya evaluasi maka tujuan dari pembelajaran akan terlihat secara akurat dan meyakinkan.

Evaluasi sebagai bagian dari program pembelajaran perlu dioptimalkan, karena bukan hanya bertumpu pada penilaian hasil belajar, tetapi juga perlu penilaian terhadap input, proses, dan out put. Salah satu faktor yang penting untuk efektivitas pembelajaran adalah faktor evaluasi baik terhadap proses belajar maupun terhadap hasil pembelajaran. Evaluasi merupakan kegiatan pengumpulan kenyataan mengenai proses pembelajaran secara sistematis untuk menetapkan apakah terjadi perubahan terhadap peserta didik dan sejauh manakah perubahan tersebut mempengaruhi kehidupan peserta didik.

Evaluasi dapat mendorong peserta didik untuk lebih giat belajar secara terus menerus dan juga mendorong guru untuk lebih meningkatkan kualitas proses pembelajaran serta mendorong pengelola pendidikan untuk lebih meningkatkan fasilitas dan kualitas belajar peserta didik. Sehubungan dengan hal tersebut, optimalisasi sistem evaluasi memiliki dua makna, pertama adalah sistem evaluasi yang memberikan informasi yang optimal. Kedua adalah manfaat yang dicapai dari evaluasi. Manfaat yang utama dari evaluasi adalah meningkatkan kualitas pembelajaran.

Secara etimologi “ evaluasi” berasal dari bahasa Inggris yaitu evaluation dari akar kata value yang berarti nilai atau harga. Nilai dalam bahasa Arab disebut al-qiamah atau al- taqdir’ yang bermakna penilaian (evaluasi). Sedangkan secara harpiah, evaluasi pendidikan dalam bahasa Arab sering disebut dengan al-taqdiraltarbiyah yang diartikan sebagai penilaian dalam bidang pendidikan atau penilaian mengenai hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan pendidikan.

Evaluasi secara umum dapat diartikan sebagai proses sistematis untuk menentukan nilai sesuatu (ketentuan, kegiatan, keputusan, unjuk-kerja, proses, orang, objek dan yang lainnya) berdasarkan kriteria tertentu melalui penilaian. Untuk menentukan nilai sesuatu dengan cara membandingkan dengan kriteria, evaluator dapat langsung membandingkan dengan kriteria umum, dapat pula melakukan pengukuran terhadap sesuatu yang dievaluasi kemudian membandingkan dengan kriteria tertentu.

Evaluasi dalam pendidikan Islam adalah pengambilan sejumlah yang berkaitan dengan pendidikan Islam guna melihat sejauhmana keberhasilan pendidikan yang selaras dengan nilai-nilai Islam sebagai tujuan dari pendidikan itu sendiri. Lebih jauh Jalaludin mengatakan bahwa evaluasi dalam pendidikan Islam telah menggariskan tolok ukur yang serasi dengan tujuan pendidikannya. Baik tujuan jangka pendek yaitu membimbing manusia agar hidup selamat di dunia, maupun tujuan jangka panjang untuk kesejahteraan di akhirat nanti. Kedua tujuan tersebut menyatu dalam sikap dan tingkah laku yang mencerminkan akhlak yang mulia. Sebagai tolok ukur dan akhlak mulia ini dapat dilihat dari cerminan tingkah laku dalam kehidupan sehari-hari.

1.      Tujuan Evaluasi

Evaluasi adalah suatu kegiatan yang disengaja dan bertujuan. Kegiatan evaluasi dilakukan dengan sadar oleh guru dengan tujuan untuk memperoleh kepastian mengenai keberhasilan belajar peserta didik dan memberikan masukan kepada guru mengenai apa yang dia lakukan dalam kegiatan pengajaran. Dengan kata lain, evaluasi yang dilakukan oleh guru bertujuan untuk mengetahui bahan-bahan pelajaran yang disampaikan apakah sudah dikuasi oleh peserta didik ataukah belum. Dan selain itu, apakah kegiatan pegajaran yang dilaksanakannya itu sudah sesuai dengan apa yang diharapkan atau belum.

Menurut Sudirman N, dkk, bahwa tujuan penilaian dalam proses pembelajaran adalah:

a)      Mengambil keputusan tentang hasil belajar

b)      Memahami peserta didik

c)      Memperbaiki dan mengembangkan program pembelajaran.

Pengambilan keputusan tentang hasil belajar adalah suatu keharusan bagi seorang guru agar dapat mengetahui berhasil atau tidaknya peserta didik dalam proses pembelajaran. Kegagalan proses pembelajaran itu biasa disebabkan oleh:

a)      Kemampuan peserta didik rendah.

b)      Kualitas materi pembelajaran tidak sesuai dengan tingkat usia anak.

c)      Jumlah bahan pelajaran terlalu banyak sehingga tidak sesuai dengan waktu yang diberikan.

d)      ]Komponen proses pembelajaran yang kurang sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan oleh guru itu sendiri.

Pengambilan keputusan juga sangat diperlukan untuk memahami peserta didik dan mengetahui sampai sejauhmana dapat memberikan bantuan terhadap kekurangan-kekurangan peserta didik. Evaluasi juga bermaksud meperbaiki dan mengembangkan program pembelajaran.

Tujuan evaluasi adalah untuk memperbaiki cara, pembelajaran, mengadakan perbaikan dan pengayaan bagi peserta didik, serta menempatkan peserta didik pada situasi pembelajaran yang lebih tepat sesuai dengan tingkat kemampuan yang dimilikinya. Tujuan lain dari evaluasi adalah untuk memperbaiki dan mendalami dan memperluas pelajaran, dan yang terakhir adalah untuk memberitahukan atau melaporkan kepada para orang tua/ wali peserta didik mengenai penentuan kenaikan kelas atau penentuan kelulusan peserta didik.

2.      Fungsi Evaluasi

Evaluasi sudah menjadi pokok dalam proses keberlangsungan. Guru dapat melakukan evaluasi tersebut dengan menempatkannya satu kesatuan yang saling berkaitan dengan mengimplementasikannya pada satuan materi pembelajaran. Bagian penting lainnya yaitu guru harus melibatkan peserta didik dalam evaluasi sehingga secara sadar dapat mengenali perkembangan pencapaian hasil pembelajaran mereka.

Evaluasi mempunyai beberapa fungsi, berdasarkan UU RI Sisdiknas No.20 Tahun 2003 pasal 58 ayat 1 bahwa evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan untuk membantu proses, kemajun, dan perkembangan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan.

Menurut M. Ngalim Purwanto bahwa kewajiban bagi setiap guru untuk melaksanakan kegiatan evaluasi itu. Mengenai bagaimana dan sampai dimana penguasaan dan kemampuan telah dicapai oleh peserta didik tentang materi dan ketrampilan-ketrampilan mengenai mata pelajaran yang telah diberikan kepada peserta didik.

Dari pendapat tersebut, dapat ditarik kesimpulan bahwa evaluasi mutlak dilakukan dan merupakan kewajiban bagi setiap guru dalam setiap saat melaksanakan kegiatan pembelajaran. Hal ini dikarenakan salah satu tugas pokok guru selain mengajar adalah melaksanakan kegiatan evaluasi. Evaluasi dan kegiatan mengajar merupakan satu rangkaian yang sangat erat di mana antara keduanya tidak dapat dipisahkan.

Guru harus bisa atau lebih mengetahui tugas dan fungsi dari evaluasi tersebut, agar guru mudah menerapkannya ketika menilai kegiatan pembelajaran pada rumusan tujuan yang telah ditetapkannya tercapai. fungsi evaluasi dibagi kedalam dua sisi, yaitu sisi peserta didik secara individual dan dari sisi program pengajaran.

Dilihat dari sisi peserta didik secara individu, evaluasi berfungsi untuk:

a)      Mengetahui tingkat pencapaian peserta didik dalam suatu proses pembelajaran.

b)      Menetapkan keefektifan pengajaran dan rencana kegiatan.

c)      Memberi basis laporan kemajuan peserta didik.

d)      Menetapkan kelulusan.

Dan jika dilihat dari sisi program pengajaran, evaluasi berfungsi untuk:

a)      Memberi dasar pertimbangan kenaikan dan promosi peserta didik.

b)      Memberi dasar penyusunan dan penempatan kelompok peserta didik yang homogen.

c)      Diagnosis dan remedial pekerjaan peserta didik.

d)      Memberi dasar pembimbingan dan penyuluhan.

e)      Dasar pemberian angka dan rapor bagi kemajuan belajar peserta didik.

f)       Memberi motivasi belajar bagi peserta didik.

g)      Mengidentifikasi dan mengkaji kelainan peserta didik.

h)      Menafsirkan kegiatan sekolah ke dalam masyarakat.

i)       Untuk mengadministrasi sekolah.

j)       Untuk mengembangkan kurikulum.

k)      Mempersiapkan penelitian pendidikan di sekolah.

Dengan begitu dapat diamati bahwa kegiatan tersebut dapat memberikan masukan bagi peserta didik dan pihak sekolah dalam hal mengetahui tentang perkembangan belajar dan perkembangan grafik belajar serta kelulusan peserta didiknya. Semua informasi yang masuk pada pihak lembaga (sekolah) tempat peserta didik belajar akan menjadi data yang akurat dalam melakukan evaluasi pada pengembangan dan perbaikan sekolah. Terlebih lagi pada proses pengembangan mutu atau kualitas peserta didik dan sekolah.

3.      Manfaat Evaluasi

Manfaat yang dapat diambil dari kegiatan evaluasi dalam pembelajaran, yaitu:

a)      Memahami sesuatu : entry behavior, motivasi, dll, sarana dan prasarana, dan kondisi peserta didik dan guru atau dosen.

b)      Membuat keputusan : kelanjutan program, penanganan “masalah”, dan lain sebagainya.

c)      Meningkatkan kualitas PBM : komponen-komponen PBM.

Secara lebih khusus evaluasi memberi manfaat bagi pihak-pihak yang terkait dengan pembelajaran, seperti peserta didik, guru, dan kepala sekolah. Bagi Peserta didik, Mengetahui tingkat pencapaian tujuan pembelajaran, yaitu memuaskan atau tidak memuaskan. Bagi Guru, yang pertama adalah untuk mengetahui apakah peserta didik telah menguasai tujuan atau belum dengan cara melanjutkan, remedial atau pengayaan. Kedua, ketepatan materi yang diberikan, seperti jenis, lingkup, tingkat kesulitan. Ketiga, ketepatan metode yang digunakan. Sedangkan bagi Sekolah, yang pertama adalah hasil belajar cermin kualitas sekolah, kedua, membuat program sekolah, ketiga, pemenuhan standar.

Dengan begitu, maka dapat difahami bahwa evaluasi sangat diperlukan/bermanfaat dan merupakan syarat mutlak untuk perbaikan, agar mempunyai makna yang signifikan bagi semua pihak. Jika di temukan hubungan antara hasil belajar dengan efektivitas metode mengajar maka juga akan ditemukan kemungkinan untuk mengadakan perbaikan. Namun, jika mengevaluasi kemampuan metode baru pada peserta didik, maka perlu dipikirkan bahwa proses pembelajaran itu dinamis atau tidak dan apakah  senantiasa terjadi perubahan pada guru maupun murid dalam interaksi tersebut. Dari hasil belajar seperti diharapkan oleh guru mungkin akan timbul pula hasil sampingan yang positif maupun negatif, seperti peserta didik menguasai bahan yang disajikan akan tetapi ia akan merasa senang atau benci terhadap tindakan pribadi gurunya.

4.      Sistem Evaluasi Pembelajaran Dalam Pendidikan Islam

Sistem evaluasi yang dikembangkan dalam oleh Allah SWT dan Rasul-Nya berimplikasikan pedagogik, yaitu:

a)      Untuk menguji daya kemampuan manusia beriman terhadap berbagai macam problema kehidupan yang dihadapi. Seperti tercantum dalam QS. Al-Baqarah: 155.

b)      Untuk mengetahui sejauhmana hasil pendidikan wahyu yang telah diaplikasikan Rasulullah SAW kepada umatnya. Seperti tercantum dalam QS. An-Naml: 40 dan QS. Al-Naml ayat 27.

c)      Untuk menentukan klasifikasi atau tingkat hidup keislaman atau keimanan seseorang, seperti pengevaluasian Allah Swt terhadap Nabi Ibrahim yang menyembelih Ismail putera yang dicintainya. Seperti tercantum dalam QS. As-Shaffat ayat 103-107.

d)      Untuk mengukur daya kognisi, hafalan manusia dari pelajaran yang telah diberikan padanya, seperti pengevaluasian terhadap Nabi Adam tentang asma-asma yang diajarkan Allah Swt kepadanya di hadapan para malaikat, seperti tercantum dalam QS. Al-Baqarah ayat 31.

e)      Memberikan semacam tafsir (berita gembira) bagi yang beraktivitas baik, dan memberikan semacam iqab (siksa) bagi yang beraktivitas buruk, seperti tercantum dalam QS. Al-Zalzalah ayat 7-8.

Ruang lingkup sistem pembelajaran, maka pada hakekatnya pembelajaran adalah adalah suatu program. Artinya evaluasi yang digunakan dalam pembelajaran adalah evaluasi penilaian hasil belajar.

 

Sumber:

Addaara, Jurnal Manajemen Pendidikan Islam. Volume. 9, No. 2 Agustus 2019 P-ISSN: 2407-8107 E-ISSN: 2685-4538

Jurnal Al-Thariqah Vol. 3, No. 1, Januari - Juni 2018. Konsep Evaluasi Dalam Pembelajaran Pendidikan Islam

Selasa, 15 Juni 2021

MANAJEMEN KELAS

 

Nama: Wahyu Sri Rizqi

NIM: 11901347

Kelas: PAI/4C

Makul: Magang 1 (Laporan Bacaan)

MANAJEMEN KELAS

Belajar adalah suatu proses yang komplek dan terjadi pada setiap orang sepanjang hidupnya. Proses belajar bisa terjadi kapan saja dan dimana saja karena interaksi antara seseorang dan lingkungannya. Secara sederhana belajar dapat dikatakan sebagai suatu proses yang terjadi karena adanya usaha untuk membuat perubahan terhadap diri seseorang atau kelompok yang melakukan, agar memperoleh perubahan dalam dirinya dalam tingkat pengetahuan, keterampilan dan sikap.

Proses belajar mengajar yang diselenggarakan di sekolah sebagai pusat pendidikan formal lebih di tujukan untuk mengarahkan perubahan pada diri seseorang secara terencana baik dari segi kognitif, afektif dan psikomotorik. Interaksi belajar sangat dipengaruhi oleh beberapa komponen yang terdiri atas: murid, guru, kepala sekolah, materi pelajaran, sarana prasarana (perpustakaan), lingkungan dan beberapa fasilitas lain yang memenuhi dalam proses pembelajaran sehingga akan menunjang keefektifan proses pembelajaran.

A.    Manajemen Kelas

Manajemen adalah pengelolaan, penyelenggaraan, ketatalaksanaan penggunaan sumber daya secara efektif untuk mencapai tujuan atau sasaran yang diinginkan. Pengelolaan atau manajemen adalah penyelenggaraan atau pengurusan, agar sesuatu yang dikelola dapat berjalan dengan lancar, efektif dan efisien. Sedangkan kelas adalah sebuah ruangan yang di dalamnya terdapat sekelompok siswa pada waktu yang sama menerima pelajaran yang sama dari guru yang sama pula. Kelas menurut pengertian umum dibedakan dari dua pandangan, yaitu pandangan dari segi fisik dan pandangan dari segi siswa.

Hadari Nawawi memandang kelas dari dua sudut, yang pertama yaitu kelas dalam arti sempit, seperti ruangan yang dibatasi oleh empat dinding, tempat sejumlah siswa berkumpul untuk mengikuti proses belajar mengajar. Dan yang kedua, kelas dalam arti luas, seperti suatu masyarakat kecil yang merupakan bagian dari masyarakat sekolah, yang menjadi satu kesatuan dan diorganisir menjadi unit kerja yang secara dinamis menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar yang kreatif untuk mencapai suatu tujuan pembelajaran. Dari penjelasan di atas, dapat diambil kesimpulan bahwa kelas diartikan sebagai ruangan belajar atau kelompok belajar, yang dibatasi oleh empat dinding atau tempat peserta didik belajar dengan tingkatan. Kelas juga dapat dipandang sebagai kegiatan belajar yang diberikan oleh guru dalam suatu tempat, ruangan, tingkat dan waktu tertentu.

B.     Manajemen Kelas Menurut Pendapat Ahli

DR. Hadari Nawawi berpendapat bahwa manajemen kelas diartikan sebagai kemampuan guru atau wali kelas dalam mendayagunakan potensi kelas berupa pemberian kesempatan yang seluas-luasnya pada setiap personal untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang kreatif dan terarah, sehingga waktu dan dana yang tersedia dapat dimanfaatkan secara efisien untuk melakukan kegiatan-kegiatan kelas yang berkaitan dengan kurikulum dan perkembangan murid.

Johanna Kasin Lemlech, dalam bukunya Drs. Cecep Wijaya & Drs. A. Tabrani Rusyan mengatakan bahwa yang dimaksud dengan manajemen kelas adalah usaha dari pihak guru untuk menata kehidupan kelas dimulai dari perencanaan kurikulumnya, penataan prosedur dan sumber belajarnya, pengaturan lingkungannya untuk memaksimumkan efisiensi, memantau kemajuan siswa, dan mengantisipasi masalah-masalah yang mungkin timbul.

Dr. Suharsimi Arikunto berpendapat bahwa “manajemen kelas adalah suatu usaha yang dilakukan terlaksana kegiatan belajar seperti yang diharapkan.” Dan Drs. Syaiful Bahri Djamarah berpendapat bahwa “manajemen kelas adalah suatu upaya memberdayagunakan potensi kelas yang ada seoptimal mungkin untuk mendukung proses interaksi edukatif mencapai tujuan pembelajaran.”

Dari beberapa pendapat para ahli diatas, maka dapat diambil kesimpulan bahwa manajemen kelas merupakan upaya untuk mengelola siswa didalam kelas yang dilakukan agar dapat menciptakan dan mempertahankan suasana atau kondisi kelas yang mendukung program pengajaran dengan jalan menciptakan dan mempertahankan motivasi siswa untuk selalu ikut terlibat dan berperan serta dalam proses pendidikan di sekolah.

C.    Fungsi Manajemen Kelas

Fungsi manajemen adalah sebagai wahana bagi perserta didik untuk mengembangkan diri sebaik mungkin, baik yang berkenaan dengan segi-segi potensi peserta didik yang lainnya. Agar fungsi manajemen peserta didik dapat tercapai, ada beberapa fungsi manajemen kelas, yaitu:

-          Memberi guru pemahaman yang lebih jelas tentang tujuan pendidikan sekolah dan hubungannya dengan pengajaran yang dilaksanakan untuk mencapai tujuan itu.

-          Membantu guru memperjelas pemikiran tentang sumbangan pengajarannya terhadap pencapaian tujuan pendidikan.

-          Menambah keyakinan guru atas nilai-nilai pengajaran yang diberikan dan prosedur yang digunakan.

-          Membantu guru dalam rangka mengenal kebutuhan-kebutuhan murid, minat-minat murid, dan mendorong motivasi belajar.

-          Mengurangi kegiatan yang bersifat trial dan error dalam mengajar dengan adanya organisasi kurikulum yang lebih baik, metode yang tepat dan menghemat waktu.

-          Murid-murid akan menghormati guru yang dengan sungguh-sungguh mempersiapkan diri untuk mengajar sesuai dengan harapan-harapan mereka.

-          Memberikan kesempatan bagi guru-guru untuk memajukan pribadinya dan perkembangan profesionalnya.

-          Membantu guru memiliki perasaan percaya pada diri sendiri dan menjamin atas diri sendiri.

-          Membantu guru memelihara kegairahan mengajar dan senantiasa memberikan bahan-bahan yang terbaru kepada murid.

D.    Tujuan Manajemen Kelas

Tujuan dari manajemen kelas adalah mengatur kegiatan-kegiatan peserta didik agar kegiatan tersebut dapat menunjang proses pembelajaran di lembaga pendidikan atau sekolah, agar proses pembelajaran di lembaga pendidikan atau sekolah tersebut dapat berjalan dengan lancar, tertib dan teratur sehingga dapat memberikan kontribusi pada pencapaian tujuan sekolah dan tujuan pendidikan secara keseluruhan.

Adapun tujuan dari manajemen kelas adalah sebagai berikut:

-          Agar pengajaran dapat dilakukan secara maksimal, sehingga tujuan pengajaran dapat dicapai secara efektif dan efisien.

-          Untuk memberi kemudahan dalam usaha memantau kemajuan siswa dalam pelajarannya. Dengan manajemen kelas, guru mudah untuk melihat dan mengamati setiap kemajuan atau perkembangan yang dicapai siswa, terutama siswa yang tergolong lamban.

-          Untuk memberi kemudahan dalam mengangkat masalah-masalah penting untuk dibicarakan dikelas demi perbaikan pengajaran pada masa mendatang.

Manajemen kelas ditujukan untuk dapat menciptakan kondisi di dalam kelompok kelas berupa lingkungan kelas yang baik, memungkinkan siswa berbuat sesuai dengan kemampuannya. Kemudian, dengan manajemen kelas produknya harus sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai.

Manajemen kelas secara khusus dibagi menjadi dua, yaitu tujuan untuk siswa dan guru. Tujuan untuk siswa, yang pertama yaitu mendorong siswa untuk mengembangkan tanggung-jawab individu terhadap tingkah lakunya dan kebutuhan untuk mengontrol diri sendiri. Kedua, membantu siswa untuk mengetahui tingkah laku yang sesuai dengan tata tertib kelas dan memahami bahwa teguran guru merupakan suatu peringatan dan bukan kemarahan. Dan yang ketiga membangkitkan rasa tanggung jawab untuk melibatkan diri dalam tugas maupun pada kegiatan yang diadakan.

Sedangkan tujuan untuk guru yang pertama, yaitu untuk mengembangkan pemahaman dalam penyajian pelajaran dengan pembukaan yang lancar dan kecepatan yang tepat. Kedua, untuk dapat menyadari akan kebutuhan siswa dan memiliki kemampuan dalam memberi petunjuk secara jelas kepada siswa. Ketiga, untuk mempelajari bagaimana merespon secara efektif terhadap tingkah laku siswa yang mengganggu. Dan yang keempat untuk memiliki strategi ramedial yang lebih komprehensif yang dapat digunakan dalam hubungan dengan masalah tingkah laku siswa yang muncul didalam kelas.

Maka dapat disimpulkan bahwa tujuan daripada manajemen kelas adalah agar setiap anak dikelas dapat bekerja dengan tertib dan setiap guru mampu menguasai kelas dengan menggunakan berbagai macam pendekatan dengan menyesuaikan permasalahan yang ada, sehingga segera tercapai tujuan pengajaran secara efektif dan efisien.

E.     Prosedur Manajemen Kelas

Prosedur manajemen kelas dapat dilakukan secara pencegahan (Preventif) maupun penyembuhan (Kuratif). Dikatakan secara preventif adalah jika upaya yang dilakukan atas dasar inisiatif guru untuk mengatur siswa, fasilitas yang berupa peralatan atau format belajar mengajar yang tepat dan dapat mendukung berlangsungnya proses belajar mengajar. Sedangkan yang dimaksud dengan manajemen kelas secara kuratif adalah langkah atau tindakan penyembuhan terhadap tingkah laku menyimpang yang dapat mengganggu kondisi-kondisi optimal dan proses belajar mengajar yang sedang berlangsung.

1.      Prosedur Manajemen Kelas yang Bersifat Preventif Meliputi:

a)      Peningkatan kesadaran pendidik sebagai guru, seorang pendidik harus menyadari bahwa dirinya memiliki tugas dan fungsi yaitu sebagai fasilitator bagi siswanya yang sedang belajar, serta bertanggung-jawab terhadap proses pendidikan.

b)      Peningkatan kesadaran siswa kesadaran akan kewajibannya dalam proses pendidikan. Keefektifan siswa dalam proses pembelajaran sebenarnya bergantung pada tingkat kesadarannya semakin tinggi pula keefektifannya.

c)      Penampilan sikap tulus guru, seorang guru perlu bersikap dan bertindak secara wajar, tulus dan tidak pura-pura terhadap siswa.

d)      Pengenalan terhadap tingkah laku siswa, tingkah laku siswa bisa bersifat perseorangan maupun kelompok.

e)      Penemuan alternatif manajemen kelas, agar pemilihan alternatif tindakan Manajemen Kelas dapat sesuai dengan situasi yang dihadapinya, maka perlu kiranya pendidik mengenal berbagai pendekatan yang dapat digunakan dalam Manajemen Kelas.

f)       Pembuatan kontrak sosial, pada dasarnya berupa norma yang dituliskan dalam bentuk peraturan atau tata tertib kelas baik tetulis maupun tidak tertulis, yang berfungsi sebagai standar tingkah laku bagi siswa sebagai individu maupun sebagai kelompok. Kontrak sosial yang baik adalah yang benar-benar dihayati dan dipatuhi sehingga meminimalkan terjadinya pelanggaran.

2.      Prosedur Manajemen Kelas yang Bersifat Kuratif meliputi:

a)      Identiffikasi masalah, yang pertama guru melakukan identifikasi masalah dengan jalan berusaha memahami dan menyelidiki penyimpangan tingkah laku siswa yang dapat mengganggu kelancaran proses pendidikan didalam kelas.

b)      Analisis masalah, dari hasil penyelidikan yang mendalam, seorang guru dapat melanjutkan langkah ini yaitu dengan berusaha mengetahui latar belakang serta sebab timbulnya tingkah laku siswa yang menyimpang tersebut. Dengan begitu, maka akan dapat ditemukan sumber masalah yang sebenarnya.

c)      Penetapan alternatif pemecahan, sebelum menetapkan alternatif tersebut, alangkah lebih baik untuk mengetahui berbagai pendekatan yang sesuai untuk digunakan dalam Manajemen Kelas serta memahami cara untuk mengatasi setiap masalah sesuai dengan pendekatan masing-masing.

d)      Monitoring, hal ini dilakukan karena akibat dari perlakuan guru bisa saja mengenai sasaran, yaitu meniadakan tingkah laku siswa yang menyimpang, tetapi tidak menutup kemungkinan juga perlakuan guru tidak berakibat apa-apa terhadap siswa, atau bahkan malah akan menimbulkan tingkah laku yang justru lebih jauh menyimpangnya.

e)      Memanfaatkan umpan balik, hasil dari monitoring seharusnya dapat dimanfaatkan secara konstruktif, yaitu dengan cara mempergunakannya untuk Memperbaiki pengambilan alternatif yang pernah ditetapkan jika suatu saat menghadapi masalah yang sama pada situasi yang sama.


Sumber:

Jurnal Manajemen Pendidikan Islam Volume 5, Nomor 2 : Agustus 2017. Oleh Alfian Erwinsyah (Institut Agama Islam Negeri Sultan Amai Gorontalo)