Nama: Wahyu Sri Rizqi
NIM: 11901347
Kelas: PAI/4C
Makul: Magang 1 (Laporan
Bacaan)
SISTEM
EVALUASI PEMBELAJARAN
Evaluasi
merupakan bagian dari proses pembelajaran yang secara keseluruhan tidak dapat
dipisahkan dari kegiatan mengajar, melaksanakan evaluasi yang dilakukan dalam
kegiatan pendidikan mempunyai arti yang sangat utama, karena evaluasi merupakan
alat ukur atau proses untuk mengetahui tingkat pencapaian keberhasilan yang
telah dicapai peserta didik atas bahan ajar atau materi-materi yang telah
disampaikan, sehingga dengan adanya evaluasi maka tujuan dari pembelajaran akan
terlihat secara akurat dan meyakinkan.
Evaluasi
sebagai bagian dari program pembelajaran perlu dioptimalkan, karena bukan hanya
bertumpu pada penilaian hasil belajar, tetapi juga perlu penilaian terhadap
input, proses, dan out put. Salah satu faktor yang penting untuk efektivitas
pembelajaran adalah faktor evaluasi baik terhadap proses belajar maupun
terhadap hasil pembelajaran. Evaluasi merupakan kegiatan pengumpulan kenyataan
mengenai proses pembelajaran secara sistematis untuk menetapkan apakah terjadi
perubahan terhadap peserta didik dan sejauh manakah perubahan tersebut mempengaruhi
kehidupan peserta didik.
Evaluasi
dapat mendorong peserta didik untuk lebih giat belajar secara terus menerus dan
juga mendorong guru untuk lebih meningkatkan kualitas proses pembelajaran serta
mendorong pengelola pendidikan untuk lebih meningkatkan fasilitas dan kualitas
belajar peserta didik. Sehubungan dengan hal tersebut, optimalisasi sistem
evaluasi memiliki dua makna, pertama adalah sistem evaluasi yang memberikan
informasi yang optimal. Kedua adalah manfaat yang dicapai dari evaluasi.
Manfaat yang utama dari evaluasi adalah meningkatkan kualitas pembelajaran.
Secara
etimologi “ evaluasi” berasal dari bahasa Inggris yaitu evaluation dari akar
kata value yang berarti nilai atau harga. Nilai dalam bahasa Arab disebut
al-qiamah atau al- taqdir’ yang bermakna penilaian (evaluasi). Sedangkan secara
harpiah, evaluasi pendidikan dalam bahasa Arab sering disebut dengan
al-taqdiraltarbiyah yang diartikan sebagai penilaian dalam bidang pendidikan
atau penilaian mengenai hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan pendidikan.
Evaluasi
secara umum dapat diartikan sebagai proses sistematis untuk menentukan nilai
sesuatu (ketentuan, kegiatan, keputusan, unjuk-kerja, proses, orang, objek dan
yang lainnya) berdasarkan kriteria tertentu melalui penilaian. Untuk menentukan
nilai sesuatu dengan cara membandingkan dengan kriteria, evaluator dapat
langsung membandingkan dengan kriteria umum, dapat pula melakukan pengukuran
terhadap sesuatu yang dievaluasi kemudian membandingkan dengan kriteria
tertentu.
Evaluasi
dalam pendidikan Islam adalah pengambilan sejumlah yang berkaitan dengan
pendidikan Islam guna melihat sejauhmana keberhasilan pendidikan yang selaras
dengan nilai-nilai Islam sebagai tujuan dari pendidikan itu sendiri. Lebih jauh
Jalaludin mengatakan bahwa evaluasi dalam pendidikan Islam telah menggariskan
tolok ukur yang serasi dengan tujuan pendidikannya. Baik tujuan jangka pendek
yaitu membimbing manusia agar hidup selamat di dunia, maupun tujuan jangka
panjang untuk kesejahteraan di akhirat nanti. Kedua tujuan tersebut menyatu
dalam sikap dan tingkah laku yang mencerminkan akhlak yang mulia. Sebagai tolok
ukur dan akhlak mulia ini dapat dilihat dari cerminan tingkah laku dalam
kehidupan sehari-hari.
1.
Tujuan
Evaluasi
Evaluasi adalah suatu
kegiatan yang disengaja dan bertujuan. Kegiatan evaluasi dilakukan dengan sadar
oleh guru dengan tujuan untuk memperoleh kepastian mengenai keberhasilan
belajar peserta didik dan memberikan masukan kepada guru mengenai apa yang dia
lakukan dalam kegiatan pengajaran. Dengan kata lain, evaluasi yang dilakukan
oleh guru bertujuan untuk mengetahui bahan-bahan pelajaran yang disampaikan
apakah sudah dikuasi oleh peserta didik ataukah belum. Dan selain itu, apakah
kegiatan pegajaran yang dilaksanakannya itu sudah sesuai dengan apa yang
diharapkan atau belum.
Menurut Sudirman N, dkk,
bahwa tujuan penilaian dalam proses pembelajaran adalah:
a) Mengambil
keputusan tentang hasil belajar
b) Memahami
peserta didik
c) Memperbaiki
dan mengembangkan program pembelajaran.
Pengambilan
keputusan tentang hasil belajar adalah suatu keharusan bagi seorang guru agar
dapat mengetahui berhasil atau tidaknya peserta didik dalam proses
pembelajaran. Kegagalan proses pembelajaran itu biasa disebabkan oleh:
a) Kemampuan
peserta didik rendah.
b) Kualitas
materi pembelajaran tidak sesuai dengan tingkat usia anak.
c) Jumlah
bahan pelajaran terlalu banyak sehingga tidak sesuai dengan waktu yang
diberikan.
d) ]Komponen
proses pembelajaran yang kurang sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan oleh
guru itu sendiri.
Pengambilan
keputusan juga sangat diperlukan untuk memahami peserta didik dan mengetahui
sampai sejauhmana dapat memberikan bantuan terhadap kekurangan-kekurangan
peserta didik. Evaluasi juga bermaksud meperbaiki dan mengembangkan program
pembelajaran.
Tujuan
evaluasi adalah untuk memperbaiki cara, pembelajaran, mengadakan perbaikan dan
pengayaan bagi peserta didik, serta menempatkan peserta didik pada situasi
pembelajaran yang lebih tepat sesuai dengan tingkat kemampuan yang dimilikinya.
Tujuan lain dari evaluasi adalah untuk memperbaiki dan mendalami dan memperluas
pelajaran, dan yang terakhir adalah untuk memberitahukan atau melaporkan kepada
para orang tua/ wali peserta didik mengenai penentuan kenaikan kelas atau
penentuan kelulusan peserta didik.
2.
Fungsi
Evaluasi
Evaluasi sudah menjadi
pokok dalam proses keberlangsungan. Guru dapat melakukan evaluasi tersebut
dengan menempatkannya satu kesatuan yang saling berkaitan dengan
mengimplementasikannya pada satuan materi pembelajaran. Bagian penting lainnya
yaitu guru harus melibatkan peserta didik dalam evaluasi sehingga secara sadar
dapat mengenali perkembangan pencapaian hasil pembelajaran mereka.
Evaluasi mempunyai
beberapa fungsi, berdasarkan UU RI Sisdiknas No.20 Tahun 2003 pasal 58 ayat 1
bahwa evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan untuk membantu proses,
kemajun, dan perkembangan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan.
Menurut M. Ngalim
Purwanto bahwa kewajiban bagi setiap guru untuk melaksanakan kegiatan evaluasi
itu. Mengenai bagaimana dan sampai dimana penguasaan dan kemampuan telah
dicapai oleh peserta didik tentang materi dan ketrampilan-ketrampilan mengenai
mata pelajaran yang telah diberikan kepada peserta didik.
Dari pendapat tersebut,
dapat ditarik kesimpulan bahwa evaluasi mutlak dilakukan dan merupakan
kewajiban bagi setiap guru dalam setiap saat melaksanakan kegiatan
pembelajaran. Hal ini dikarenakan salah satu tugas pokok guru selain mengajar
adalah melaksanakan kegiatan evaluasi. Evaluasi dan kegiatan mengajar merupakan
satu rangkaian yang sangat erat di mana antara keduanya tidak dapat dipisahkan.
Guru harus bisa atau
lebih mengetahui tugas dan fungsi dari evaluasi tersebut, agar guru mudah
menerapkannya ketika menilai kegiatan pembelajaran pada rumusan tujuan yang
telah ditetapkannya tercapai. fungsi evaluasi dibagi kedalam dua sisi, yaitu
sisi peserta didik secara individual dan dari sisi program pengajaran.
Dilihat dari sisi peserta
didik secara individu, evaluasi berfungsi untuk:
a) Mengetahui
tingkat pencapaian peserta didik dalam suatu proses pembelajaran.
b) Menetapkan
keefektifan pengajaran dan rencana kegiatan.
c) Memberi
basis laporan kemajuan peserta didik.
d) Menetapkan
kelulusan.
Dan
jika dilihat dari sisi program pengajaran, evaluasi berfungsi untuk:
a) Memberi
dasar pertimbangan kenaikan dan promosi peserta didik.
b) Memberi
dasar penyusunan dan penempatan kelompok peserta didik yang homogen.
c) Diagnosis
dan remedial pekerjaan peserta didik.
d) Memberi
dasar pembimbingan dan penyuluhan.
e) Dasar
pemberian angka dan rapor bagi kemajuan belajar peserta didik.
f) Memberi
motivasi belajar bagi peserta didik.
g) Mengidentifikasi
dan mengkaji kelainan peserta didik.
h) Menafsirkan
kegiatan sekolah ke dalam masyarakat.
i) Untuk
mengadministrasi sekolah.
j) Untuk
mengembangkan kurikulum.
k) Mempersiapkan
penelitian pendidikan di sekolah.
Dengan
begitu dapat diamati bahwa kegiatan tersebut dapat memberikan masukan bagi
peserta didik dan pihak sekolah dalam hal mengetahui tentang perkembangan
belajar dan perkembangan grafik belajar serta kelulusan peserta didiknya. Semua
informasi yang masuk pada pihak lembaga (sekolah) tempat peserta didik belajar
akan menjadi data yang akurat dalam melakukan evaluasi pada pengembangan dan
perbaikan sekolah. Terlebih lagi pada proses pengembangan mutu atau kualitas
peserta didik dan sekolah.
3.
Manfaat
Evaluasi
Manfaat yang dapat
diambil dari kegiatan evaluasi dalam pembelajaran, yaitu:
a) Memahami
sesuatu : entry behavior, motivasi, dll, sarana dan prasarana, dan kondisi
peserta didik dan guru atau dosen.
b) Membuat
keputusan : kelanjutan program, penanganan “masalah”, dan lain sebagainya.
c) Meningkatkan
kualitas PBM : komponen-komponen PBM.
Secara
lebih khusus evaluasi memberi manfaat bagi pihak-pihak yang terkait dengan
pembelajaran, seperti peserta didik, guru, dan kepala sekolah. Bagi Peserta
didik, Mengetahui tingkat pencapaian tujuan pembelajaran, yaitu memuaskan atau
tidak memuaskan. Bagi Guru, yang pertama adalah untuk mengetahui apakah peserta
didik telah menguasai tujuan atau belum dengan cara melanjutkan, remedial atau
pengayaan. Kedua, ketepatan materi yang diberikan, seperti jenis, lingkup,
tingkat kesulitan. Ketiga, ketepatan metode yang digunakan. Sedangkan bagi
Sekolah, yang pertama adalah hasil belajar cermin kualitas sekolah, kedua,
membuat program sekolah, ketiga, pemenuhan standar.
Dengan
begitu, maka dapat difahami bahwa evaluasi sangat diperlukan/bermanfaat dan
merupakan syarat mutlak untuk perbaikan, agar mempunyai makna yang signifikan
bagi semua pihak. Jika di temukan hubungan antara hasil belajar dengan
efektivitas metode mengajar maka juga akan ditemukan kemungkinan untuk
mengadakan perbaikan. Namun, jika mengevaluasi kemampuan metode baru pada
peserta didik, maka perlu dipikirkan bahwa proses pembelajaran itu dinamis atau
tidak dan apakah senantiasa terjadi
perubahan pada guru maupun murid dalam interaksi tersebut. Dari hasil belajar seperti
diharapkan oleh guru mungkin akan timbul pula hasil sampingan yang positif
maupun negatif, seperti peserta didik menguasai bahan yang disajikan akan
tetapi ia akan merasa senang atau benci terhadap tindakan pribadi gurunya.
4.
Sistem
Evaluasi Pembelajaran Dalam Pendidikan Islam
Sistem evaluasi yang
dikembangkan dalam oleh Allah SWT dan Rasul-Nya berimplikasikan pedagogik,
yaitu:
a) Untuk
menguji daya kemampuan manusia beriman terhadap berbagai macam problema
kehidupan yang dihadapi. Seperti tercantum dalam QS. Al-Baqarah: 155.
b) Untuk
mengetahui sejauhmana hasil pendidikan wahyu yang telah diaplikasikan
Rasulullah SAW kepada umatnya. Seperti tercantum dalam QS. An-Naml: 40 dan QS.
Al-Naml ayat 27.
c) Untuk
menentukan klasifikasi atau tingkat hidup keislaman atau keimanan seseorang,
seperti pengevaluasian Allah Swt terhadap Nabi Ibrahim yang menyembelih Ismail
putera yang dicintainya. Seperti tercantum dalam QS. As-Shaffat ayat 103-107.
d) Untuk
mengukur daya kognisi, hafalan manusia dari pelajaran yang telah diberikan
padanya, seperti pengevaluasian terhadap Nabi Adam tentang asma-asma yang
diajarkan Allah Swt kepadanya di hadapan para malaikat, seperti tercantum dalam
QS. Al-Baqarah ayat 31.
e) Memberikan
semacam tafsir (berita gembira) bagi yang beraktivitas baik, dan memberikan
semacam iqab (siksa) bagi yang beraktivitas buruk, seperti tercantum dalam QS.
Al-Zalzalah ayat 7-8.
Ruang
lingkup sistem pembelajaran, maka pada hakekatnya pembelajaran adalah adalah
suatu program. Artinya evaluasi yang digunakan dalam pembelajaran adalah
evaluasi penilaian hasil belajar.
Sumber:
Addaara,
Jurnal Manajemen Pendidikan Islam. Volume. 9, No. 2 Agustus 2019 P-ISSN:
2407-8107 E-ISSN: 2685-4538
Jurnal
Al-Thariqah Vol. 3, No. 1, Januari - Juni 2018. Konsep Evaluasi Dalam
Pembelajaran Pendidikan Islam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar