Rabu, 23 Juni 2021

SISTEM EVALUASI PEMBELAJARAN

 

Nama: Wahyu Sri Rizqi

NIM: 11901347

Kelas: PAI/4C

Makul: Magang 1 (Laporan Bacaan)

 

SISTEM EVALUASI PEMBELAJARAN

Evaluasi merupakan bagian dari proses pembelajaran yang secara keseluruhan tidak dapat dipisahkan dari kegiatan mengajar, melaksanakan evaluasi yang dilakukan dalam kegiatan pendidikan mempunyai arti yang sangat utama, karena evaluasi merupakan alat ukur atau proses untuk mengetahui tingkat pencapaian keberhasilan yang telah dicapai peserta didik atas bahan ajar atau materi-materi yang telah disampaikan, sehingga dengan adanya evaluasi maka tujuan dari pembelajaran akan terlihat secara akurat dan meyakinkan.

Evaluasi sebagai bagian dari program pembelajaran perlu dioptimalkan, karena bukan hanya bertumpu pada penilaian hasil belajar, tetapi juga perlu penilaian terhadap input, proses, dan out put. Salah satu faktor yang penting untuk efektivitas pembelajaran adalah faktor evaluasi baik terhadap proses belajar maupun terhadap hasil pembelajaran. Evaluasi merupakan kegiatan pengumpulan kenyataan mengenai proses pembelajaran secara sistematis untuk menetapkan apakah terjadi perubahan terhadap peserta didik dan sejauh manakah perubahan tersebut mempengaruhi kehidupan peserta didik.

Evaluasi dapat mendorong peserta didik untuk lebih giat belajar secara terus menerus dan juga mendorong guru untuk lebih meningkatkan kualitas proses pembelajaran serta mendorong pengelola pendidikan untuk lebih meningkatkan fasilitas dan kualitas belajar peserta didik. Sehubungan dengan hal tersebut, optimalisasi sistem evaluasi memiliki dua makna, pertama adalah sistem evaluasi yang memberikan informasi yang optimal. Kedua adalah manfaat yang dicapai dari evaluasi. Manfaat yang utama dari evaluasi adalah meningkatkan kualitas pembelajaran.

Secara etimologi “ evaluasi” berasal dari bahasa Inggris yaitu evaluation dari akar kata value yang berarti nilai atau harga. Nilai dalam bahasa Arab disebut al-qiamah atau al- taqdir’ yang bermakna penilaian (evaluasi). Sedangkan secara harpiah, evaluasi pendidikan dalam bahasa Arab sering disebut dengan al-taqdiraltarbiyah yang diartikan sebagai penilaian dalam bidang pendidikan atau penilaian mengenai hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan pendidikan.

Evaluasi secara umum dapat diartikan sebagai proses sistematis untuk menentukan nilai sesuatu (ketentuan, kegiatan, keputusan, unjuk-kerja, proses, orang, objek dan yang lainnya) berdasarkan kriteria tertentu melalui penilaian. Untuk menentukan nilai sesuatu dengan cara membandingkan dengan kriteria, evaluator dapat langsung membandingkan dengan kriteria umum, dapat pula melakukan pengukuran terhadap sesuatu yang dievaluasi kemudian membandingkan dengan kriteria tertentu.

Evaluasi dalam pendidikan Islam adalah pengambilan sejumlah yang berkaitan dengan pendidikan Islam guna melihat sejauhmana keberhasilan pendidikan yang selaras dengan nilai-nilai Islam sebagai tujuan dari pendidikan itu sendiri. Lebih jauh Jalaludin mengatakan bahwa evaluasi dalam pendidikan Islam telah menggariskan tolok ukur yang serasi dengan tujuan pendidikannya. Baik tujuan jangka pendek yaitu membimbing manusia agar hidup selamat di dunia, maupun tujuan jangka panjang untuk kesejahteraan di akhirat nanti. Kedua tujuan tersebut menyatu dalam sikap dan tingkah laku yang mencerminkan akhlak yang mulia. Sebagai tolok ukur dan akhlak mulia ini dapat dilihat dari cerminan tingkah laku dalam kehidupan sehari-hari.

1.      Tujuan Evaluasi

Evaluasi adalah suatu kegiatan yang disengaja dan bertujuan. Kegiatan evaluasi dilakukan dengan sadar oleh guru dengan tujuan untuk memperoleh kepastian mengenai keberhasilan belajar peserta didik dan memberikan masukan kepada guru mengenai apa yang dia lakukan dalam kegiatan pengajaran. Dengan kata lain, evaluasi yang dilakukan oleh guru bertujuan untuk mengetahui bahan-bahan pelajaran yang disampaikan apakah sudah dikuasi oleh peserta didik ataukah belum. Dan selain itu, apakah kegiatan pegajaran yang dilaksanakannya itu sudah sesuai dengan apa yang diharapkan atau belum.

Menurut Sudirman N, dkk, bahwa tujuan penilaian dalam proses pembelajaran adalah:

a)      Mengambil keputusan tentang hasil belajar

b)      Memahami peserta didik

c)      Memperbaiki dan mengembangkan program pembelajaran.

Pengambilan keputusan tentang hasil belajar adalah suatu keharusan bagi seorang guru agar dapat mengetahui berhasil atau tidaknya peserta didik dalam proses pembelajaran. Kegagalan proses pembelajaran itu biasa disebabkan oleh:

a)      Kemampuan peserta didik rendah.

b)      Kualitas materi pembelajaran tidak sesuai dengan tingkat usia anak.

c)      Jumlah bahan pelajaran terlalu banyak sehingga tidak sesuai dengan waktu yang diberikan.

d)      ]Komponen proses pembelajaran yang kurang sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan oleh guru itu sendiri.

Pengambilan keputusan juga sangat diperlukan untuk memahami peserta didik dan mengetahui sampai sejauhmana dapat memberikan bantuan terhadap kekurangan-kekurangan peserta didik. Evaluasi juga bermaksud meperbaiki dan mengembangkan program pembelajaran.

Tujuan evaluasi adalah untuk memperbaiki cara, pembelajaran, mengadakan perbaikan dan pengayaan bagi peserta didik, serta menempatkan peserta didik pada situasi pembelajaran yang lebih tepat sesuai dengan tingkat kemampuan yang dimilikinya. Tujuan lain dari evaluasi adalah untuk memperbaiki dan mendalami dan memperluas pelajaran, dan yang terakhir adalah untuk memberitahukan atau melaporkan kepada para orang tua/ wali peserta didik mengenai penentuan kenaikan kelas atau penentuan kelulusan peserta didik.

2.      Fungsi Evaluasi

Evaluasi sudah menjadi pokok dalam proses keberlangsungan. Guru dapat melakukan evaluasi tersebut dengan menempatkannya satu kesatuan yang saling berkaitan dengan mengimplementasikannya pada satuan materi pembelajaran. Bagian penting lainnya yaitu guru harus melibatkan peserta didik dalam evaluasi sehingga secara sadar dapat mengenali perkembangan pencapaian hasil pembelajaran mereka.

Evaluasi mempunyai beberapa fungsi, berdasarkan UU RI Sisdiknas No.20 Tahun 2003 pasal 58 ayat 1 bahwa evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan untuk membantu proses, kemajun, dan perkembangan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan.

Menurut M. Ngalim Purwanto bahwa kewajiban bagi setiap guru untuk melaksanakan kegiatan evaluasi itu. Mengenai bagaimana dan sampai dimana penguasaan dan kemampuan telah dicapai oleh peserta didik tentang materi dan ketrampilan-ketrampilan mengenai mata pelajaran yang telah diberikan kepada peserta didik.

Dari pendapat tersebut, dapat ditarik kesimpulan bahwa evaluasi mutlak dilakukan dan merupakan kewajiban bagi setiap guru dalam setiap saat melaksanakan kegiatan pembelajaran. Hal ini dikarenakan salah satu tugas pokok guru selain mengajar adalah melaksanakan kegiatan evaluasi. Evaluasi dan kegiatan mengajar merupakan satu rangkaian yang sangat erat di mana antara keduanya tidak dapat dipisahkan.

Guru harus bisa atau lebih mengetahui tugas dan fungsi dari evaluasi tersebut, agar guru mudah menerapkannya ketika menilai kegiatan pembelajaran pada rumusan tujuan yang telah ditetapkannya tercapai. fungsi evaluasi dibagi kedalam dua sisi, yaitu sisi peserta didik secara individual dan dari sisi program pengajaran.

Dilihat dari sisi peserta didik secara individu, evaluasi berfungsi untuk:

a)      Mengetahui tingkat pencapaian peserta didik dalam suatu proses pembelajaran.

b)      Menetapkan keefektifan pengajaran dan rencana kegiatan.

c)      Memberi basis laporan kemajuan peserta didik.

d)      Menetapkan kelulusan.

Dan jika dilihat dari sisi program pengajaran, evaluasi berfungsi untuk:

a)      Memberi dasar pertimbangan kenaikan dan promosi peserta didik.

b)      Memberi dasar penyusunan dan penempatan kelompok peserta didik yang homogen.

c)      Diagnosis dan remedial pekerjaan peserta didik.

d)      Memberi dasar pembimbingan dan penyuluhan.

e)      Dasar pemberian angka dan rapor bagi kemajuan belajar peserta didik.

f)       Memberi motivasi belajar bagi peserta didik.

g)      Mengidentifikasi dan mengkaji kelainan peserta didik.

h)      Menafsirkan kegiatan sekolah ke dalam masyarakat.

i)       Untuk mengadministrasi sekolah.

j)       Untuk mengembangkan kurikulum.

k)      Mempersiapkan penelitian pendidikan di sekolah.

Dengan begitu dapat diamati bahwa kegiatan tersebut dapat memberikan masukan bagi peserta didik dan pihak sekolah dalam hal mengetahui tentang perkembangan belajar dan perkembangan grafik belajar serta kelulusan peserta didiknya. Semua informasi yang masuk pada pihak lembaga (sekolah) tempat peserta didik belajar akan menjadi data yang akurat dalam melakukan evaluasi pada pengembangan dan perbaikan sekolah. Terlebih lagi pada proses pengembangan mutu atau kualitas peserta didik dan sekolah.

3.      Manfaat Evaluasi

Manfaat yang dapat diambil dari kegiatan evaluasi dalam pembelajaran, yaitu:

a)      Memahami sesuatu : entry behavior, motivasi, dll, sarana dan prasarana, dan kondisi peserta didik dan guru atau dosen.

b)      Membuat keputusan : kelanjutan program, penanganan “masalah”, dan lain sebagainya.

c)      Meningkatkan kualitas PBM : komponen-komponen PBM.

Secara lebih khusus evaluasi memberi manfaat bagi pihak-pihak yang terkait dengan pembelajaran, seperti peserta didik, guru, dan kepala sekolah. Bagi Peserta didik, Mengetahui tingkat pencapaian tujuan pembelajaran, yaitu memuaskan atau tidak memuaskan. Bagi Guru, yang pertama adalah untuk mengetahui apakah peserta didik telah menguasai tujuan atau belum dengan cara melanjutkan, remedial atau pengayaan. Kedua, ketepatan materi yang diberikan, seperti jenis, lingkup, tingkat kesulitan. Ketiga, ketepatan metode yang digunakan. Sedangkan bagi Sekolah, yang pertama adalah hasil belajar cermin kualitas sekolah, kedua, membuat program sekolah, ketiga, pemenuhan standar.

Dengan begitu, maka dapat difahami bahwa evaluasi sangat diperlukan/bermanfaat dan merupakan syarat mutlak untuk perbaikan, agar mempunyai makna yang signifikan bagi semua pihak. Jika di temukan hubungan antara hasil belajar dengan efektivitas metode mengajar maka juga akan ditemukan kemungkinan untuk mengadakan perbaikan. Namun, jika mengevaluasi kemampuan metode baru pada peserta didik, maka perlu dipikirkan bahwa proses pembelajaran itu dinamis atau tidak dan apakah  senantiasa terjadi perubahan pada guru maupun murid dalam interaksi tersebut. Dari hasil belajar seperti diharapkan oleh guru mungkin akan timbul pula hasil sampingan yang positif maupun negatif, seperti peserta didik menguasai bahan yang disajikan akan tetapi ia akan merasa senang atau benci terhadap tindakan pribadi gurunya.

4.      Sistem Evaluasi Pembelajaran Dalam Pendidikan Islam

Sistem evaluasi yang dikembangkan dalam oleh Allah SWT dan Rasul-Nya berimplikasikan pedagogik, yaitu:

a)      Untuk menguji daya kemampuan manusia beriman terhadap berbagai macam problema kehidupan yang dihadapi. Seperti tercantum dalam QS. Al-Baqarah: 155.

b)      Untuk mengetahui sejauhmana hasil pendidikan wahyu yang telah diaplikasikan Rasulullah SAW kepada umatnya. Seperti tercantum dalam QS. An-Naml: 40 dan QS. Al-Naml ayat 27.

c)      Untuk menentukan klasifikasi atau tingkat hidup keislaman atau keimanan seseorang, seperti pengevaluasian Allah Swt terhadap Nabi Ibrahim yang menyembelih Ismail putera yang dicintainya. Seperti tercantum dalam QS. As-Shaffat ayat 103-107.

d)      Untuk mengukur daya kognisi, hafalan manusia dari pelajaran yang telah diberikan padanya, seperti pengevaluasian terhadap Nabi Adam tentang asma-asma yang diajarkan Allah Swt kepadanya di hadapan para malaikat, seperti tercantum dalam QS. Al-Baqarah ayat 31.

e)      Memberikan semacam tafsir (berita gembira) bagi yang beraktivitas baik, dan memberikan semacam iqab (siksa) bagi yang beraktivitas buruk, seperti tercantum dalam QS. Al-Zalzalah ayat 7-8.

Ruang lingkup sistem pembelajaran, maka pada hakekatnya pembelajaran adalah adalah suatu program. Artinya evaluasi yang digunakan dalam pembelajaran adalah evaluasi penilaian hasil belajar.

 

Sumber:

Addaara, Jurnal Manajemen Pendidikan Islam. Volume. 9, No. 2 Agustus 2019 P-ISSN: 2407-8107 E-ISSN: 2685-4538

Jurnal Al-Thariqah Vol. 3, No. 1, Januari - Juni 2018. Konsep Evaluasi Dalam Pembelajaran Pendidikan Islam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar