Rabu, 23 Juni 2021

SISTEM EVALUASI PEMBELAJARAN

 

Nama: Wahyu Sri Rizqi

NIM: 11901347

Kelas: PAI/4C

Makul: Magang 1 (Laporan Bacaan)

 

SISTEM EVALUASI PEMBELAJARAN

Evaluasi merupakan bagian dari proses pembelajaran yang secara keseluruhan tidak dapat dipisahkan dari kegiatan mengajar, melaksanakan evaluasi yang dilakukan dalam kegiatan pendidikan mempunyai arti yang sangat utama, karena evaluasi merupakan alat ukur atau proses untuk mengetahui tingkat pencapaian keberhasilan yang telah dicapai peserta didik atas bahan ajar atau materi-materi yang telah disampaikan, sehingga dengan adanya evaluasi maka tujuan dari pembelajaran akan terlihat secara akurat dan meyakinkan.

Evaluasi sebagai bagian dari program pembelajaran perlu dioptimalkan, karena bukan hanya bertumpu pada penilaian hasil belajar, tetapi juga perlu penilaian terhadap input, proses, dan out put. Salah satu faktor yang penting untuk efektivitas pembelajaran adalah faktor evaluasi baik terhadap proses belajar maupun terhadap hasil pembelajaran. Evaluasi merupakan kegiatan pengumpulan kenyataan mengenai proses pembelajaran secara sistematis untuk menetapkan apakah terjadi perubahan terhadap peserta didik dan sejauh manakah perubahan tersebut mempengaruhi kehidupan peserta didik.

Evaluasi dapat mendorong peserta didik untuk lebih giat belajar secara terus menerus dan juga mendorong guru untuk lebih meningkatkan kualitas proses pembelajaran serta mendorong pengelola pendidikan untuk lebih meningkatkan fasilitas dan kualitas belajar peserta didik. Sehubungan dengan hal tersebut, optimalisasi sistem evaluasi memiliki dua makna, pertama adalah sistem evaluasi yang memberikan informasi yang optimal. Kedua adalah manfaat yang dicapai dari evaluasi. Manfaat yang utama dari evaluasi adalah meningkatkan kualitas pembelajaran.

Secara etimologi “ evaluasi” berasal dari bahasa Inggris yaitu evaluation dari akar kata value yang berarti nilai atau harga. Nilai dalam bahasa Arab disebut al-qiamah atau al- taqdir’ yang bermakna penilaian (evaluasi). Sedangkan secara harpiah, evaluasi pendidikan dalam bahasa Arab sering disebut dengan al-taqdiraltarbiyah yang diartikan sebagai penilaian dalam bidang pendidikan atau penilaian mengenai hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan pendidikan.

Evaluasi secara umum dapat diartikan sebagai proses sistematis untuk menentukan nilai sesuatu (ketentuan, kegiatan, keputusan, unjuk-kerja, proses, orang, objek dan yang lainnya) berdasarkan kriteria tertentu melalui penilaian. Untuk menentukan nilai sesuatu dengan cara membandingkan dengan kriteria, evaluator dapat langsung membandingkan dengan kriteria umum, dapat pula melakukan pengukuran terhadap sesuatu yang dievaluasi kemudian membandingkan dengan kriteria tertentu.

Evaluasi dalam pendidikan Islam adalah pengambilan sejumlah yang berkaitan dengan pendidikan Islam guna melihat sejauhmana keberhasilan pendidikan yang selaras dengan nilai-nilai Islam sebagai tujuan dari pendidikan itu sendiri. Lebih jauh Jalaludin mengatakan bahwa evaluasi dalam pendidikan Islam telah menggariskan tolok ukur yang serasi dengan tujuan pendidikannya. Baik tujuan jangka pendek yaitu membimbing manusia agar hidup selamat di dunia, maupun tujuan jangka panjang untuk kesejahteraan di akhirat nanti. Kedua tujuan tersebut menyatu dalam sikap dan tingkah laku yang mencerminkan akhlak yang mulia. Sebagai tolok ukur dan akhlak mulia ini dapat dilihat dari cerminan tingkah laku dalam kehidupan sehari-hari.

1.      Tujuan Evaluasi

Evaluasi adalah suatu kegiatan yang disengaja dan bertujuan. Kegiatan evaluasi dilakukan dengan sadar oleh guru dengan tujuan untuk memperoleh kepastian mengenai keberhasilan belajar peserta didik dan memberikan masukan kepada guru mengenai apa yang dia lakukan dalam kegiatan pengajaran. Dengan kata lain, evaluasi yang dilakukan oleh guru bertujuan untuk mengetahui bahan-bahan pelajaran yang disampaikan apakah sudah dikuasi oleh peserta didik ataukah belum. Dan selain itu, apakah kegiatan pegajaran yang dilaksanakannya itu sudah sesuai dengan apa yang diharapkan atau belum.

Menurut Sudirman N, dkk, bahwa tujuan penilaian dalam proses pembelajaran adalah:

a)      Mengambil keputusan tentang hasil belajar

b)      Memahami peserta didik

c)      Memperbaiki dan mengembangkan program pembelajaran.

Pengambilan keputusan tentang hasil belajar adalah suatu keharusan bagi seorang guru agar dapat mengetahui berhasil atau tidaknya peserta didik dalam proses pembelajaran. Kegagalan proses pembelajaran itu biasa disebabkan oleh:

a)      Kemampuan peserta didik rendah.

b)      Kualitas materi pembelajaran tidak sesuai dengan tingkat usia anak.

c)      Jumlah bahan pelajaran terlalu banyak sehingga tidak sesuai dengan waktu yang diberikan.

d)      ]Komponen proses pembelajaran yang kurang sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan oleh guru itu sendiri.

Pengambilan keputusan juga sangat diperlukan untuk memahami peserta didik dan mengetahui sampai sejauhmana dapat memberikan bantuan terhadap kekurangan-kekurangan peserta didik. Evaluasi juga bermaksud meperbaiki dan mengembangkan program pembelajaran.

Tujuan evaluasi adalah untuk memperbaiki cara, pembelajaran, mengadakan perbaikan dan pengayaan bagi peserta didik, serta menempatkan peserta didik pada situasi pembelajaran yang lebih tepat sesuai dengan tingkat kemampuan yang dimilikinya. Tujuan lain dari evaluasi adalah untuk memperbaiki dan mendalami dan memperluas pelajaran, dan yang terakhir adalah untuk memberitahukan atau melaporkan kepada para orang tua/ wali peserta didik mengenai penentuan kenaikan kelas atau penentuan kelulusan peserta didik.

2.      Fungsi Evaluasi

Evaluasi sudah menjadi pokok dalam proses keberlangsungan. Guru dapat melakukan evaluasi tersebut dengan menempatkannya satu kesatuan yang saling berkaitan dengan mengimplementasikannya pada satuan materi pembelajaran. Bagian penting lainnya yaitu guru harus melibatkan peserta didik dalam evaluasi sehingga secara sadar dapat mengenali perkembangan pencapaian hasil pembelajaran mereka.

Evaluasi mempunyai beberapa fungsi, berdasarkan UU RI Sisdiknas No.20 Tahun 2003 pasal 58 ayat 1 bahwa evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan untuk membantu proses, kemajun, dan perkembangan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan.

Menurut M. Ngalim Purwanto bahwa kewajiban bagi setiap guru untuk melaksanakan kegiatan evaluasi itu. Mengenai bagaimana dan sampai dimana penguasaan dan kemampuan telah dicapai oleh peserta didik tentang materi dan ketrampilan-ketrampilan mengenai mata pelajaran yang telah diberikan kepada peserta didik.

Dari pendapat tersebut, dapat ditarik kesimpulan bahwa evaluasi mutlak dilakukan dan merupakan kewajiban bagi setiap guru dalam setiap saat melaksanakan kegiatan pembelajaran. Hal ini dikarenakan salah satu tugas pokok guru selain mengajar adalah melaksanakan kegiatan evaluasi. Evaluasi dan kegiatan mengajar merupakan satu rangkaian yang sangat erat di mana antara keduanya tidak dapat dipisahkan.

Guru harus bisa atau lebih mengetahui tugas dan fungsi dari evaluasi tersebut, agar guru mudah menerapkannya ketika menilai kegiatan pembelajaran pada rumusan tujuan yang telah ditetapkannya tercapai. fungsi evaluasi dibagi kedalam dua sisi, yaitu sisi peserta didik secara individual dan dari sisi program pengajaran.

Dilihat dari sisi peserta didik secara individu, evaluasi berfungsi untuk:

a)      Mengetahui tingkat pencapaian peserta didik dalam suatu proses pembelajaran.

b)      Menetapkan keefektifan pengajaran dan rencana kegiatan.

c)      Memberi basis laporan kemajuan peserta didik.

d)      Menetapkan kelulusan.

Dan jika dilihat dari sisi program pengajaran, evaluasi berfungsi untuk:

a)      Memberi dasar pertimbangan kenaikan dan promosi peserta didik.

b)      Memberi dasar penyusunan dan penempatan kelompok peserta didik yang homogen.

c)      Diagnosis dan remedial pekerjaan peserta didik.

d)      Memberi dasar pembimbingan dan penyuluhan.

e)      Dasar pemberian angka dan rapor bagi kemajuan belajar peserta didik.

f)       Memberi motivasi belajar bagi peserta didik.

g)      Mengidentifikasi dan mengkaji kelainan peserta didik.

h)      Menafsirkan kegiatan sekolah ke dalam masyarakat.

i)       Untuk mengadministrasi sekolah.

j)       Untuk mengembangkan kurikulum.

k)      Mempersiapkan penelitian pendidikan di sekolah.

Dengan begitu dapat diamati bahwa kegiatan tersebut dapat memberikan masukan bagi peserta didik dan pihak sekolah dalam hal mengetahui tentang perkembangan belajar dan perkembangan grafik belajar serta kelulusan peserta didiknya. Semua informasi yang masuk pada pihak lembaga (sekolah) tempat peserta didik belajar akan menjadi data yang akurat dalam melakukan evaluasi pada pengembangan dan perbaikan sekolah. Terlebih lagi pada proses pengembangan mutu atau kualitas peserta didik dan sekolah.

3.      Manfaat Evaluasi

Manfaat yang dapat diambil dari kegiatan evaluasi dalam pembelajaran, yaitu:

a)      Memahami sesuatu : entry behavior, motivasi, dll, sarana dan prasarana, dan kondisi peserta didik dan guru atau dosen.

b)      Membuat keputusan : kelanjutan program, penanganan “masalah”, dan lain sebagainya.

c)      Meningkatkan kualitas PBM : komponen-komponen PBM.

Secara lebih khusus evaluasi memberi manfaat bagi pihak-pihak yang terkait dengan pembelajaran, seperti peserta didik, guru, dan kepala sekolah. Bagi Peserta didik, Mengetahui tingkat pencapaian tujuan pembelajaran, yaitu memuaskan atau tidak memuaskan. Bagi Guru, yang pertama adalah untuk mengetahui apakah peserta didik telah menguasai tujuan atau belum dengan cara melanjutkan, remedial atau pengayaan. Kedua, ketepatan materi yang diberikan, seperti jenis, lingkup, tingkat kesulitan. Ketiga, ketepatan metode yang digunakan. Sedangkan bagi Sekolah, yang pertama adalah hasil belajar cermin kualitas sekolah, kedua, membuat program sekolah, ketiga, pemenuhan standar.

Dengan begitu, maka dapat difahami bahwa evaluasi sangat diperlukan/bermanfaat dan merupakan syarat mutlak untuk perbaikan, agar mempunyai makna yang signifikan bagi semua pihak. Jika di temukan hubungan antara hasil belajar dengan efektivitas metode mengajar maka juga akan ditemukan kemungkinan untuk mengadakan perbaikan. Namun, jika mengevaluasi kemampuan metode baru pada peserta didik, maka perlu dipikirkan bahwa proses pembelajaran itu dinamis atau tidak dan apakah  senantiasa terjadi perubahan pada guru maupun murid dalam interaksi tersebut. Dari hasil belajar seperti diharapkan oleh guru mungkin akan timbul pula hasil sampingan yang positif maupun negatif, seperti peserta didik menguasai bahan yang disajikan akan tetapi ia akan merasa senang atau benci terhadap tindakan pribadi gurunya.

4.      Sistem Evaluasi Pembelajaran Dalam Pendidikan Islam

Sistem evaluasi yang dikembangkan dalam oleh Allah SWT dan Rasul-Nya berimplikasikan pedagogik, yaitu:

a)      Untuk menguji daya kemampuan manusia beriman terhadap berbagai macam problema kehidupan yang dihadapi. Seperti tercantum dalam QS. Al-Baqarah: 155.

b)      Untuk mengetahui sejauhmana hasil pendidikan wahyu yang telah diaplikasikan Rasulullah SAW kepada umatnya. Seperti tercantum dalam QS. An-Naml: 40 dan QS. Al-Naml ayat 27.

c)      Untuk menentukan klasifikasi atau tingkat hidup keislaman atau keimanan seseorang, seperti pengevaluasian Allah Swt terhadap Nabi Ibrahim yang menyembelih Ismail putera yang dicintainya. Seperti tercantum dalam QS. As-Shaffat ayat 103-107.

d)      Untuk mengukur daya kognisi, hafalan manusia dari pelajaran yang telah diberikan padanya, seperti pengevaluasian terhadap Nabi Adam tentang asma-asma yang diajarkan Allah Swt kepadanya di hadapan para malaikat, seperti tercantum dalam QS. Al-Baqarah ayat 31.

e)      Memberikan semacam tafsir (berita gembira) bagi yang beraktivitas baik, dan memberikan semacam iqab (siksa) bagi yang beraktivitas buruk, seperti tercantum dalam QS. Al-Zalzalah ayat 7-8.

Ruang lingkup sistem pembelajaran, maka pada hakekatnya pembelajaran adalah adalah suatu program. Artinya evaluasi yang digunakan dalam pembelajaran adalah evaluasi penilaian hasil belajar.

 

Sumber:

Addaara, Jurnal Manajemen Pendidikan Islam. Volume. 9, No. 2 Agustus 2019 P-ISSN: 2407-8107 E-ISSN: 2685-4538

Jurnal Al-Thariqah Vol. 3, No. 1, Januari - Juni 2018. Konsep Evaluasi Dalam Pembelajaran Pendidikan Islam

Selasa, 15 Juni 2021

MANAJEMEN KELAS

 

Nama: Wahyu Sri Rizqi

NIM: 11901347

Kelas: PAI/4C

Makul: Magang 1 (Laporan Bacaan)

MANAJEMEN KELAS

Belajar adalah suatu proses yang komplek dan terjadi pada setiap orang sepanjang hidupnya. Proses belajar bisa terjadi kapan saja dan dimana saja karena interaksi antara seseorang dan lingkungannya. Secara sederhana belajar dapat dikatakan sebagai suatu proses yang terjadi karena adanya usaha untuk membuat perubahan terhadap diri seseorang atau kelompok yang melakukan, agar memperoleh perubahan dalam dirinya dalam tingkat pengetahuan, keterampilan dan sikap.

Proses belajar mengajar yang diselenggarakan di sekolah sebagai pusat pendidikan formal lebih di tujukan untuk mengarahkan perubahan pada diri seseorang secara terencana baik dari segi kognitif, afektif dan psikomotorik. Interaksi belajar sangat dipengaruhi oleh beberapa komponen yang terdiri atas: murid, guru, kepala sekolah, materi pelajaran, sarana prasarana (perpustakaan), lingkungan dan beberapa fasilitas lain yang memenuhi dalam proses pembelajaran sehingga akan menunjang keefektifan proses pembelajaran.

A.    Manajemen Kelas

Manajemen adalah pengelolaan, penyelenggaraan, ketatalaksanaan penggunaan sumber daya secara efektif untuk mencapai tujuan atau sasaran yang diinginkan. Pengelolaan atau manajemen adalah penyelenggaraan atau pengurusan, agar sesuatu yang dikelola dapat berjalan dengan lancar, efektif dan efisien. Sedangkan kelas adalah sebuah ruangan yang di dalamnya terdapat sekelompok siswa pada waktu yang sama menerima pelajaran yang sama dari guru yang sama pula. Kelas menurut pengertian umum dibedakan dari dua pandangan, yaitu pandangan dari segi fisik dan pandangan dari segi siswa.

Hadari Nawawi memandang kelas dari dua sudut, yang pertama yaitu kelas dalam arti sempit, seperti ruangan yang dibatasi oleh empat dinding, tempat sejumlah siswa berkumpul untuk mengikuti proses belajar mengajar. Dan yang kedua, kelas dalam arti luas, seperti suatu masyarakat kecil yang merupakan bagian dari masyarakat sekolah, yang menjadi satu kesatuan dan diorganisir menjadi unit kerja yang secara dinamis menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar yang kreatif untuk mencapai suatu tujuan pembelajaran. Dari penjelasan di atas, dapat diambil kesimpulan bahwa kelas diartikan sebagai ruangan belajar atau kelompok belajar, yang dibatasi oleh empat dinding atau tempat peserta didik belajar dengan tingkatan. Kelas juga dapat dipandang sebagai kegiatan belajar yang diberikan oleh guru dalam suatu tempat, ruangan, tingkat dan waktu tertentu.

B.     Manajemen Kelas Menurut Pendapat Ahli

DR. Hadari Nawawi berpendapat bahwa manajemen kelas diartikan sebagai kemampuan guru atau wali kelas dalam mendayagunakan potensi kelas berupa pemberian kesempatan yang seluas-luasnya pada setiap personal untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang kreatif dan terarah, sehingga waktu dan dana yang tersedia dapat dimanfaatkan secara efisien untuk melakukan kegiatan-kegiatan kelas yang berkaitan dengan kurikulum dan perkembangan murid.

Johanna Kasin Lemlech, dalam bukunya Drs. Cecep Wijaya & Drs. A. Tabrani Rusyan mengatakan bahwa yang dimaksud dengan manajemen kelas adalah usaha dari pihak guru untuk menata kehidupan kelas dimulai dari perencanaan kurikulumnya, penataan prosedur dan sumber belajarnya, pengaturan lingkungannya untuk memaksimumkan efisiensi, memantau kemajuan siswa, dan mengantisipasi masalah-masalah yang mungkin timbul.

Dr. Suharsimi Arikunto berpendapat bahwa “manajemen kelas adalah suatu usaha yang dilakukan terlaksana kegiatan belajar seperti yang diharapkan.” Dan Drs. Syaiful Bahri Djamarah berpendapat bahwa “manajemen kelas adalah suatu upaya memberdayagunakan potensi kelas yang ada seoptimal mungkin untuk mendukung proses interaksi edukatif mencapai tujuan pembelajaran.”

Dari beberapa pendapat para ahli diatas, maka dapat diambil kesimpulan bahwa manajemen kelas merupakan upaya untuk mengelola siswa didalam kelas yang dilakukan agar dapat menciptakan dan mempertahankan suasana atau kondisi kelas yang mendukung program pengajaran dengan jalan menciptakan dan mempertahankan motivasi siswa untuk selalu ikut terlibat dan berperan serta dalam proses pendidikan di sekolah.

C.    Fungsi Manajemen Kelas

Fungsi manajemen adalah sebagai wahana bagi perserta didik untuk mengembangkan diri sebaik mungkin, baik yang berkenaan dengan segi-segi potensi peserta didik yang lainnya. Agar fungsi manajemen peserta didik dapat tercapai, ada beberapa fungsi manajemen kelas, yaitu:

-          Memberi guru pemahaman yang lebih jelas tentang tujuan pendidikan sekolah dan hubungannya dengan pengajaran yang dilaksanakan untuk mencapai tujuan itu.

-          Membantu guru memperjelas pemikiran tentang sumbangan pengajarannya terhadap pencapaian tujuan pendidikan.

-          Menambah keyakinan guru atas nilai-nilai pengajaran yang diberikan dan prosedur yang digunakan.

-          Membantu guru dalam rangka mengenal kebutuhan-kebutuhan murid, minat-minat murid, dan mendorong motivasi belajar.

-          Mengurangi kegiatan yang bersifat trial dan error dalam mengajar dengan adanya organisasi kurikulum yang lebih baik, metode yang tepat dan menghemat waktu.

-          Murid-murid akan menghormati guru yang dengan sungguh-sungguh mempersiapkan diri untuk mengajar sesuai dengan harapan-harapan mereka.

-          Memberikan kesempatan bagi guru-guru untuk memajukan pribadinya dan perkembangan profesionalnya.

-          Membantu guru memiliki perasaan percaya pada diri sendiri dan menjamin atas diri sendiri.

-          Membantu guru memelihara kegairahan mengajar dan senantiasa memberikan bahan-bahan yang terbaru kepada murid.

D.    Tujuan Manajemen Kelas

Tujuan dari manajemen kelas adalah mengatur kegiatan-kegiatan peserta didik agar kegiatan tersebut dapat menunjang proses pembelajaran di lembaga pendidikan atau sekolah, agar proses pembelajaran di lembaga pendidikan atau sekolah tersebut dapat berjalan dengan lancar, tertib dan teratur sehingga dapat memberikan kontribusi pada pencapaian tujuan sekolah dan tujuan pendidikan secara keseluruhan.

Adapun tujuan dari manajemen kelas adalah sebagai berikut:

-          Agar pengajaran dapat dilakukan secara maksimal, sehingga tujuan pengajaran dapat dicapai secara efektif dan efisien.

-          Untuk memberi kemudahan dalam usaha memantau kemajuan siswa dalam pelajarannya. Dengan manajemen kelas, guru mudah untuk melihat dan mengamati setiap kemajuan atau perkembangan yang dicapai siswa, terutama siswa yang tergolong lamban.

-          Untuk memberi kemudahan dalam mengangkat masalah-masalah penting untuk dibicarakan dikelas demi perbaikan pengajaran pada masa mendatang.

Manajemen kelas ditujukan untuk dapat menciptakan kondisi di dalam kelompok kelas berupa lingkungan kelas yang baik, memungkinkan siswa berbuat sesuai dengan kemampuannya. Kemudian, dengan manajemen kelas produknya harus sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai.

Manajemen kelas secara khusus dibagi menjadi dua, yaitu tujuan untuk siswa dan guru. Tujuan untuk siswa, yang pertama yaitu mendorong siswa untuk mengembangkan tanggung-jawab individu terhadap tingkah lakunya dan kebutuhan untuk mengontrol diri sendiri. Kedua, membantu siswa untuk mengetahui tingkah laku yang sesuai dengan tata tertib kelas dan memahami bahwa teguran guru merupakan suatu peringatan dan bukan kemarahan. Dan yang ketiga membangkitkan rasa tanggung jawab untuk melibatkan diri dalam tugas maupun pada kegiatan yang diadakan.

Sedangkan tujuan untuk guru yang pertama, yaitu untuk mengembangkan pemahaman dalam penyajian pelajaran dengan pembukaan yang lancar dan kecepatan yang tepat. Kedua, untuk dapat menyadari akan kebutuhan siswa dan memiliki kemampuan dalam memberi petunjuk secara jelas kepada siswa. Ketiga, untuk mempelajari bagaimana merespon secara efektif terhadap tingkah laku siswa yang mengganggu. Dan yang keempat untuk memiliki strategi ramedial yang lebih komprehensif yang dapat digunakan dalam hubungan dengan masalah tingkah laku siswa yang muncul didalam kelas.

Maka dapat disimpulkan bahwa tujuan daripada manajemen kelas adalah agar setiap anak dikelas dapat bekerja dengan tertib dan setiap guru mampu menguasai kelas dengan menggunakan berbagai macam pendekatan dengan menyesuaikan permasalahan yang ada, sehingga segera tercapai tujuan pengajaran secara efektif dan efisien.

E.     Prosedur Manajemen Kelas

Prosedur manajemen kelas dapat dilakukan secara pencegahan (Preventif) maupun penyembuhan (Kuratif). Dikatakan secara preventif adalah jika upaya yang dilakukan atas dasar inisiatif guru untuk mengatur siswa, fasilitas yang berupa peralatan atau format belajar mengajar yang tepat dan dapat mendukung berlangsungnya proses belajar mengajar. Sedangkan yang dimaksud dengan manajemen kelas secara kuratif adalah langkah atau tindakan penyembuhan terhadap tingkah laku menyimpang yang dapat mengganggu kondisi-kondisi optimal dan proses belajar mengajar yang sedang berlangsung.

1.      Prosedur Manajemen Kelas yang Bersifat Preventif Meliputi:

a)      Peningkatan kesadaran pendidik sebagai guru, seorang pendidik harus menyadari bahwa dirinya memiliki tugas dan fungsi yaitu sebagai fasilitator bagi siswanya yang sedang belajar, serta bertanggung-jawab terhadap proses pendidikan.

b)      Peningkatan kesadaran siswa kesadaran akan kewajibannya dalam proses pendidikan. Keefektifan siswa dalam proses pembelajaran sebenarnya bergantung pada tingkat kesadarannya semakin tinggi pula keefektifannya.

c)      Penampilan sikap tulus guru, seorang guru perlu bersikap dan bertindak secara wajar, tulus dan tidak pura-pura terhadap siswa.

d)      Pengenalan terhadap tingkah laku siswa, tingkah laku siswa bisa bersifat perseorangan maupun kelompok.

e)      Penemuan alternatif manajemen kelas, agar pemilihan alternatif tindakan Manajemen Kelas dapat sesuai dengan situasi yang dihadapinya, maka perlu kiranya pendidik mengenal berbagai pendekatan yang dapat digunakan dalam Manajemen Kelas.

f)       Pembuatan kontrak sosial, pada dasarnya berupa norma yang dituliskan dalam bentuk peraturan atau tata tertib kelas baik tetulis maupun tidak tertulis, yang berfungsi sebagai standar tingkah laku bagi siswa sebagai individu maupun sebagai kelompok. Kontrak sosial yang baik adalah yang benar-benar dihayati dan dipatuhi sehingga meminimalkan terjadinya pelanggaran.

2.      Prosedur Manajemen Kelas yang Bersifat Kuratif meliputi:

a)      Identiffikasi masalah, yang pertama guru melakukan identifikasi masalah dengan jalan berusaha memahami dan menyelidiki penyimpangan tingkah laku siswa yang dapat mengganggu kelancaran proses pendidikan didalam kelas.

b)      Analisis masalah, dari hasil penyelidikan yang mendalam, seorang guru dapat melanjutkan langkah ini yaitu dengan berusaha mengetahui latar belakang serta sebab timbulnya tingkah laku siswa yang menyimpang tersebut. Dengan begitu, maka akan dapat ditemukan sumber masalah yang sebenarnya.

c)      Penetapan alternatif pemecahan, sebelum menetapkan alternatif tersebut, alangkah lebih baik untuk mengetahui berbagai pendekatan yang sesuai untuk digunakan dalam Manajemen Kelas serta memahami cara untuk mengatasi setiap masalah sesuai dengan pendekatan masing-masing.

d)      Monitoring, hal ini dilakukan karena akibat dari perlakuan guru bisa saja mengenai sasaran, yaitu meniadakan tingkah laku siswa yang menyimpang, tetapi tidak menutup kemungkinan juga perlakuan guru tidak berakibat apa-apa terhadap siswa, atau bahkan malah akan menimbulkan tingkah laku yang justru lebih jauh menyimpangnya.

e)      Memanfaatkan umpan balik, hasil dari monitoring seharusnya dapat dimanfaatkan secara konstruktif, yaitu dengan cara mempergunakannya untuk Memperbaiki pengambilan alternatif yang pernah ditetapkan jika suatu saat menghadapi masalah yang sama pada situasi yang sama.


Sumber:

Jurnal Manajemen Pendidikan Islam Volume 5, Nomor 2 : Agustus 2017. Oleh Alfian Erwinsyah (Institut Agama Islam Negeri Sultan Amai Gorontalo)


Rabu, 09 Juni 2021

KULTUR SEKOLAH

 

Nama: Wahyu Sri Rizqi

NIM: 11901347

Kelas: PAI/4C

Makul: Magang 1 (Laporan Bacaan)

 

KULTUR SEKOLAH

Sekolah merupakan sistem sosial yang mempunyai organisasi yang unik diantara para anggotanya. Sekolah adalah suatu institusi yang terdapat komponen guru, siswa, dan staf administrasi di dalamnya dan masing-masing mempunyai tugas tertentu untuk melancarkan program sekolah. Sebagai institusi pendidikan formal, sekolah dituntut untuk dapat menghasilkan lulusan yang mempunyai kemampuan akademis tertentu, ketrampilan, sikap dan mental, serta kepribadian lainnya sehingga siswa-siswa dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi atau bekerja pada lapangan pekerjaan yang membutuhkan keahlian dan ketrampilan yang telah mereka miliki. Sekolah mempunyai kultur yang harus dipahami dan dilibatkan agar perubahan yang terjadi bisa berlangsung terus menerus. Karena melalui kultur sekolah yang baik, sekolah tersebut bisa berkembang menjadi sebuah sekolah yang efektif dan terstuktur.

Kata Kultur berasal dari bahasa Inggris “culture” yang berarti budaya. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia kultur artinya kebudayaaan. Koentjaraningrat (1983: 184) menyatakan bahwa kebudayaan atau budaya mempunyai tiga macam wujud, yaitu yang pertama kebudayaan sebagai ide, gagasan, nilai, norma atau peraturan, kedua, kebudayaan sebagai aktivitas atau tindakan manusia yang berpola sebagai rangkaian aktivitas manusia dalam suatu masyarakat dan yang ketiga kebudayaan adalah sebagai hasil karya. Dilihat dari pendapat tersebut  dapat ditarik kesimpulan bahwa budaya atau kultur mengandung pengertian dalam istilah yang populer dan istilah teknis. Kultur sekolah menekankan tentang pentingya kesatuan, stabilitas, dan harmoni sosial pada sekolah dan realitas sosial.

A.    Pengertian Kultur Sekolah

Menurut Zamroni (2000: 149), konsep kultur dalam dunia pendidikan berasal dari kultur tempat kerja di dunia industri, yaitu berupa situasi yang akan memberikan landasan dan arah untuk berlangsungnya suatu proses produksi secara efektif dan efisien. Karena tidak ada satu definisi baku tentang budaya, maka juga tidak ada definisi baku tentang kultur sekolah. Dari berbagai definisi tentang budaya, Zamroni merumuskan pengertian kultur sekolah adalah pola nilai-nilai, norma-norma, sikap, ritual, mitos dan kebiasaan-kebiasaan yang terbentuk dalam perjalanan panjang di sekolah, yang dimana kultur sekolah dipegang bersama oleh kepala sekolah, guru, staf, maupun siswa, sebagai dasar bagi mereka dalam memahami dan mencari solusi dari berbagai persoalan yang timbul di sekolah.

Kultur sekolah dapat juga dijelaskan sebagai nilai, persepsi, keyakinan, sikap dan cara hidup serta perilaku yang berpola, teratur dan memiliki unsur kebiasaan untuk melakukan penyesuaian dengan lingkungan, sekaligus cara untuk memandang dan memecahkan permasalahan yang ada dalam suatu lembaga sekolah. Budaya sekolah adalah jaringan tradisi dan ritual yang kompleks, yang telah dibangun dari masa ke masa oleh guru, siswa, orangtua, dan administrator yang bekerja sama dalam menangani krisis dan prestasi. Budaya memiliki dampak yang kuat bagi kinerja dan membentuk bagaimana cara orang berpikir, bertindak, dan merasa. Mampu memahami dan membentuk budaya adalah kunci keberhasilan sekolah bagi dalam mempromosikan staf dan belajar siswa di suatu sekolah.

Kebudayaan sekolah memiliki unsur-unsur penting, mulai dari yang abstrak atau non-material hingga yang konkrit atau material, yaitu yang pertama nilai-nilai moral, sistem peraturan, dan iklim kehidupan sekolah. Kedua, pribadi-pribadi yang merupakan warga sekolah yang terdiri atas siswa, guru, non teaching specialist, dan tenaga administrasi. Ketiga, kurikulum sekolah yang berisi beberapa agasan maupun fakta yang menjadi keseluruhan program pendidikan. Dan yang keempat adalah letak, lingkungan, sarana dan prasarana fisik sekolah yaitu gedung sekolah dan perlengkapan lainnya.

Sekolah memiliki peran yang sangat penting dalam menyampaikan kebudayaan dari generasi ke generasi, oleh karena itu sekolah harus selalu memperhatikan kondisi masyarakat dan kebudayaan umum. Kebudayaan sekolah merupakan bagian dari kebudayaan masyarakat luas, namun mempunyai ciri-ciri yang khas/unik. Kebudayaan sekolah bisa terjadi karena sebagian besar dari waktu siswa terpisah dari kehidupan orang dewasa. Dalam kondisi ini, maka berkembanglah perilaku khas sebagai siswa yang tampak dari pakaian, bahasa, kebiasaan, kegiatan-kegiatan, serta upacara-upacara. Penyebab lain dari munculnya kebudayaan sekolah adalah tugas sekolah yang khas yaitu mendidik anak melalui penyampaian sejumlah pengetahuan (kognitif), sikap (afektif), ketrampilan (psikomotorik) yang sesuai dengan kurikulum menggunakan metode dan teknik kontrol tertentu yang berlaku di sekolah tersebut.

Budaya sekolah menyebabkan perbedaan respon sekolah terhadap perubahan kebijakan pendidikan, dikarenakan ada perbedaan karakteristik yang melekat pada satuan pendidikan, selain itu budaya sekolah juga mempengaruhi kecepatan sekolah dalam merespon perubahan tergantung kemampuan sekolah dalam merancang pelayanan sekolah. Jadi dalam hal ini budaya atau kultur sekolah mempengaruhi dalam dinamika kultur sekolah yang tetap menekankan pentingnya kesatuan, stabilitas, dan harmoni sosial pada sekolah, dan realitas sosial. Budaya sekolah juga mempengaruhi kecepatan sekolah dalam merespon perubahan tergantung kemampuan sekolah dalam merancang pelayanan sekolah.

kultur sekolah diartikan sebagai kualitas internal, lingkungan, suasana, rasa, sifat dan iklim yang dirasakan oleh semua orang di lingkungan sekolah. Kultur sekolah merupakan kultur organisasi dalam konteks persekolahan, sehingga kultur sekolah hampir sama dengan kultur organisasi pendidikan. Kultur sekolah juga dapat diartikan sebagai kualitas kehidupan sebuah sekolah yang tumbuh dan berkembang berdasarkan spirit dan nilai-nilai sebuah sekolah. Biasanya kultur sekolah ditampilkan dalam bentuk bagaimana kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan lainnya bekerja, belajar dan berhubungan satu sama lain sehingga menjadi tradisi sekolah.

 

B.     Karakteristik Kultur Sekolah

Kultur sekolah diharapkan memperbaiki mutu sekolah, kinerja di sekolah dan mutu kehidupan yang diharapkan memiliki ciri sehat, dinamis atau aktif, positif, dan profesional. Sekolah perlu memperkecil ciri tanpa kultur anarkhis, negatif, beracun, bias dan dominatif. Kultur sekolah sehat memberikan peluang sekolah dan warga sekolah berfungsi secara optimal, bekerja secara efisien, energik, penuh vitalitas, memiliki semangat tinggi, dan akan mampu terus berkembang. Sifat dinamika kultur sekolah tidak hanya diakibatkan oleh dampak keterkaitan kultur sekolah dengan kultur sekitarnya, melainkan juga antar lapisan-lapisan kultur tersebut. Perubahan-perubahan pola perilaku dapat secara proses mengubah sistem nilai dan keyakinan pelaku dan bahkan mengubah sistem asumsi yang ada, walaupun ini sangat sukar. Dinamika kultur sekolah dapat saja menghadirkan konflik dan jika ini ditangani dengan bijak dan sehat dapat membawa perubahan yang positif.

Kultur sekolah bersifat dinamis, perubahan pola perilaku dari kultur sekolah dapat mengubah sistem nilai dan keyakinan pelaku, bahkan mengubah sistem asumsi yang ada walaupun sulit. Tapi dinamika kultur sekolah juga dapat menghadirkan konflik dan jika bisa ditangani dengan bijak dan sehat maka akan membawa perubahan positif. Kultur sekolah itu milik kolektif dan merupakan perjalanan sejarah sekolah, produk dari berbagai kekuatan yang masuk ke sekolah. Sekolah perlu menyadari secara serius mengenai keberadaan aneka kultur subordinasi yang ada seperti kultur sehat dan tidak sehat, kultur kuat dan lemah, kultur positif dan negatif, kultur kacau dan stabil dan konsekuensinya terhadap perbaikan sekolah. Mengingat pentingnya sistem nilai yang diinginkan untuk perbaikan sekolah, maka langkah-langkah kegiatan yang jelas perlu disusun dalam membentuk kultur sekolah. Kultur sekolah adalah budaya dalam kehidupan sekolah yang berjalan secara terus menerus yang dapat merubah pola perilaku warga dan lingkungan sekolah.

 

C.    Identifikasi Kultur Sekolah

Kotter dalam (Depdiknas Direktorat Pendidikan Menengah Umum, 2003: 7-8) memberikan gambaran tentang budaya dengan melihat dua lapisan. Lapisan pertama sebagian dapat diamati dan sebagian tidak teramati seperti: arsitektur, tata ruang, eksterior dan interior, kebiasaan dan rutinitas, peraturan-peraturan, cerita-cerita, upacara-upacara, ritus-ritus, simbol, logo, slogan, bendera, gambar-gambar, tanda-tanda, sopan santun, cara berpakaian, dan yang serupa dapat diamati langsung, dan hal-hal yang berada di balik yang tampak itu tidak kelihatan, tidak dapat dimaknai dengan segera. Lapisan pertama budaya berupa norma-norma kelompok atau cara-cara tradisional berperilaku yang telah lama dimiliki kelompok, umumnya sukar diubah dan biasa disebut artifak.

Lapisan kedua berupa nilai-nilai bersama yang dianut kelompok berhubungan dengan apa yang penting, baik, dan benar. Lapisan ini tidak dapat diamati karena terletak di dalam kehidupan bersama. Lapisan pertama yang berintikan norma-norma perilaku sukar diubah, maka lapisan kedua yang berintikan nilai-nilai dan keyakinan sangat sukar diubah dan memerlukan waktu untuk mengubah.

Sedangkan Stolp dan Smith dalam (Depdiknas Direktorat Pendidikan Menengah Umum, 2003 : 8-10) membagi tiga lapisan kultur yaitu artifak di permukaan, nilai-nilai keyakinan di tengah, dan asumsi di dasar. Artifak adalah lapisan kultur sekolah yang segera dan paling mudah diamati seperti aneka hal ritual sehari-hari di sekolah, berbagai upacara, benda-benda simbolik di sekolah, dan aneka ragam kebiasaan yang berlangsung di sekolah. Keberadaan kultur ini dengan cepat dapat dirasakan ketika orang mengadakan kontak dengan suatu sekolah. Lapisan kultur sekolah yang lebih dalam berupa nilai-nilai dan keyakinan-keyakinan yang ada di sekolah. Hal ini menjadi ciri utama suatu sekolah. Sebagian berupa norma-norma perilaku yang diinginkan sekolah seperti ungkapan rajin pangkal pandai, air beriak tanda tak dalam, dan berbagai penggambaran nilai dan keyakinan lainnya. Lapisan paling dalam kultur sekolah adalah asumsi-asumsi yaitu simbol-simbol, nilai-nilai dan keyakinan-keyakinan yang tidak dapat dikenali tetapi terus menerus berdampak terhadap perilaku warga sekolah.

 

D.    Peran Kepala Sekolah Dalam Membangun Kultur Sekolah

Peran Kepala Sekolah Para pemimpin di dunia pendidikan harus lebih terlibat dalam upaya membentuk sekolah yang tanggap terhadap kebutuhan yang muncul dalam komunitas dan masyarakat, tidak hanya yang berkaitan dengan perubahan konteks dunia kerja maupun pekerjaan, tetapi juga memperhatikan masalah politis, kultural, dan perubahan sosial yang berlangsung.

Kepala sekolah berusaha keras untuk menciptakan kultur kolaboratif di kalangan komunitas sekolah termasuk guru, staf siswa, orang tua, dan komite sekolah. dalam hal itu, ia melakukan koordinasi dengan mereka dalam membuat keputusan dan mengimplementasikan program-program sekolah. Kepala sekolah sebagai sentral pengembangan kultur sekolah harus dapat mejadi contoh dalam berinteraksi di sekolah. Ia adalah figur yang memiliki komitmen terhadap tugas sekolah, jujur dalam kata dan perbuatan, dan selalu bermusyawarah dalam membuat kebijakan sekolah, ramah, dan menghargai pendapat orang lain. Selain itu, kepala sekolah merupakan contoh bagi warga sekolah.

Untuk membangun kultur, kepala sekolah harus memberi perhatian terhadap aspek informal, aspek simbolik, dan aspek yang tak tampak dari kehidupan sekolah yang membentuk keyakinan dan tindakan tiap warga sekolah. Tugas kepala sekolah adalah menciptakan atau membentuk dan mendukung kultur yang diperlukan untuk menguatkan sikap yang efektif dalam segala hal yang dikerjakan di sekolah. apabila sikap ini timbul dan didukung oleh kultur, semua aspek lain akan berjalan beriringan. Oleh karena itu, pembangunan kultur merupakan kunci kesuksesan dari suatu organisasi.

Sumber:

Jurnal Manajemen Pendidikan Islam. Universitas Islam Negeri Mataram. Volume 6, Nomor 2 : Agustus 2018.

Jurnal Pemikiran Sosiologi Volume 2 No.1 , Mei 2013. Oleh Ariefa Efianingrum (staf pengajar di Fakultas Ilmu Pendidikan, Universitas Negeri Yogyakarta.)