Selasa, 15 Juni 2021

MANAJEMEN KELAS

 

Nama: Wahyu Sri Rizqi

NIM: 11901347

Kelas: PAI/4C

Makul: Magang 1 (Laporan Bacaan)

MANAJEMEN KELAS

Belajar adalah suatu proses yang komplek dan terjadi pada setiap orang sepanjang hidupnya. Proses belajar bisa terjadi kapan saja dan dimana saja karena interaksi antara seseorang dan lingkungannya. Secara sederhana belajar dapat dikatakan sebagai suatu proses yang terjadi karena adanya usaha untuk membuat perubahan terhadap diri seseorang atau kelompok yang melakukan, agar memperoleh perubahan dalam dirinya dalam tingkat pengetahuan, keterampilan dan sikap.

Proses belajar mengajar yang diselenggarakan di sekolah sebagai pusat pendidikan formal lebih di tujukan untuk mengarahkan perubahan pada diri seseorang secara terencana baik dari segi kognitif, afektif dan psikomotorik. Interaksi belajar sangat dipengaruhi oleh beberapa komponen yang terdiri atas: murid, guru, kepala sekolah, materi pelajaran, sarana prasarana (perpustakaan), lingkungan dan beberapa fasilitas lain yang memenuhi dalam proses pembelajaran sehingga akan menunjang keefektifan proses pembelajaran.

A.    Manajemen Kelas

Manajemen adalah pengelolaan, penyelenggaraan, ketatalaksanaan penggunaan sumber daya secara efektif untuk mencapai tujuan atau sasaran yang diinginkan. Pengelolaan atau manajemen adalah penyelenggaraan atau pengurusan, agar sesuatu yang dikelola dapat berjalan dengan lancar, efektif dan efisien. Sedangkan kelas adalah sebuah ruangan yang di dalamnya terdapat sekelompok siswa pada waktu yang sama menerima pelajaran yang sama dari guru yang sama pula. Kelas menurut pengertian umum dibedakan dari dua pandangan, yaitu pandangan dari segi fisik dan pandangan dari segi siswa.

Hadari Nawawi memandang kelas dari dua sudut, yang pertama yaitu kelas dalam arti sempit, seperti ruangan yang dibatasi oleh empat dinding, tempat sejumlah siswa berkumpul untuk mengikuti proses belajar mengajar. Dan yang kedua, kelas dalam arti luas, seperti suatu masyarakat kecil yang merupakan bagian dari masyarakat sekolah, yang menjadi satu kesatuan dan diorganisir menjadi unit kerja yang secara dinamis menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar yang kreatif untuk mencapai suatu tujuan pembelajaran. Dari penjelasan di atas, dapat diambil kesimpulan bahwa kelas diartikan sebagai ruangan belajar atau kelompok belajar, yang dibatasi oleh empat dinding atau tempat peserta didik belajar dengan tingkatan. Kelas juga dapat dipandang sebagai kegiatan belajar yang diberikan oleh guru dalam suatu tempat, ruangan, tingkat dan waktu tertentu.

B.     Manajemen Kelas Menurut Pendapat Ahli

DR. Hadari Nawawi berpendapat bahwa manajemen kelas diartikan sebagai kemampuan guru atau wali kelas dalam mendayagunakan potensi kelas berupa pemberian kesempatan yang seluas-luasnya pada setiap personal untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang kreatif dan terarah, sehingga waktu dan dana yang tersedia dapat dimanfaatkan secara efisien untuk melakukan kegiatan-kegiatan kelas yang berkaitan dengan kurikulum dan perkembangan murid.

Johanna Kasin Lemlech, dalam bukunya Drs. Cecep Wijaya & Drs. A. Tabrani Rusyan mengatakan bahwa yang dimaksud dengan manajemen kelas adalah usaha dari pihak guru untuk menata kehidupan kelas dimulai dari perencanaan kurikulumnya, penataan prosedur dan sumber belajarnya, pengaturan lingkungannya untuk memaksimumkan efisiensi, memantau kemajuan siswa, dan mengantisipasi masalah-masalah yang mungkin timbul.

Dr. Suharsimi Arikunto berpendapat bahwa “manajemen kelas adalah suatu usaha yang dilakukan terlaksana kegiatan belajar seperti yang diharapkan.” Dan Drs. Syaiful Bahri Djamarah berpendapat bahwa “manajemen kelas adalah suatu upaya memberdayagunakan potensi kelas yang ada seoptimal mungkin untuk mendukung proses interaksi edukatif mencapai tujuan pembelajaran.”

Dari beberapa pendapat para ahli diatas, maka dapat diambil kesimpulan bahwa manajemen kelas merupakan upaya untuk mengelola siswa didalam kelas yang dilakukan agar dapat menciptakan dan mempertahankan suasana atau kondisi kelas yang mendukung program pengajaran dengan jalan menciptakan dan mempertahankan motivasi siswa untuk selalu ikut terlibat dan berperan serta dalam proses pendidikan di sekolah.

C.    Fungsi Manajemen Kelas

Fungsi manajemen adalah sebagai wahana bagi perserta didik untuk mengembangkan diri sebaik mungkin, baik yang berkenaan dengan segi-segi potensi peserta didik yang lainnya. Agar fungsi manajemen peserta didik dapat tercapai, ada beberapa fungsi manajemen kelas, yaitu:

-          Memberi guru pemahaman yang lebih jelas tentang tujuan pendidikan sekolah dan hubungannya dengan pengajaran yang dilaksanakan untuk mencapai tujuan itu.

-          Membantu guru memperjelas pemikiran tentang sumbangan pengajarannya terhadap pencapaian tujuan pendidikan.

-          Menambah keyakinan guru atas nilai-nilai pengajaran yang diberikan dan prosedur yang digunakan.

-          Membantu guru dalam rangka mengenal kebutuhan-kebutuhan murid, minat-minat murid, dan mendorong motivasi belajar.

-          Mengurangi kegiatan yang bersifat trial dan error dalam mengajar dengan adanya organisasi kurikulum yang lebih baik, metode yang tepat dan menghemat waktu.

-          Murid-murid akan menghormati guru yang dengan sungguh-sungguh mempersiapkan diri untuk mengajar sesuai dengan harapan-harapan mereka.

-          Memberikan kesempatan bagi guru-guru untuk memajukan pribadinya dan perkembangan profesionalnya.

-          Membantu guru memiliki perasaan percaya pada diri sendiri dan menjamin atas diri sendiri.

-          Membantu guru memelihara kegairahan mengajar dan senantiasa memberikan bahan-bahan yang terbaru kepada murid.

D.    Tujuan Manajemen Kelas

Tujuan dari manajemen kelas adalah mengatur kegiatan-kegiatan peserta didik agar kegiatan tersebut dapat menunjang proses pembelajaran di lembaga pendidikan atau sekolah, agar proses pembelajaran di lembaga pendidikan atau sekolah tersebut dapat berjalan dengan lancar, tertib dan teratur sehingga dapat memberikan kontribusi pada pencapaian tujuan sekolah dan tujuan pendidikan secara keseluruhan.

Adapun tujuan dari manajemen kelas adalah sebagai berikut:

-          Agar pengajaran dapat dilakukan secara maksimal, sehingga tujuan pengajaran dapat dicapai secara efektif dan efisien.

-          Untuk memberi kemudahan dalam usaha memantau kemajuan siswa dalam pelajarannya. Dengan manajemen kelas, guru mudah untuk melihat dan mengamati setiap kemajuan atau perkembangan yang dicapai siswa, terutama siswa yang tergolong lamban.

-          Untuk memberi kemudahan dalam mengangkat masalah-masalah penting untuk dibicarakan dikelas demi perbaikan pengajaran pada masa mendatang.

Manajemen kelas ditujukan untuk dapat menciptakan kondisi di dalam kelompok kelas berupa lingkungan kelas yang baik, memungkinkan siswa berbuat sesuai dengan kemampuannya. Kemudian, dengan manajemen kelas produknya harus sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai.

Manajemen kelas secara khusus dibagi menjadi dua, yaitu tujuan untuk siswa dan guru. Tujuan untuk siswa, yang pertama yaitu mendorong siswa untuk mengembangkan tanggung-jawab individu terhadap tingkah lakunya dan kebutuhan untuk mengontrol diri sendiri. Kedua, membantu siswa untuk mengetahui tingkah laku yang sesuai dengan tata tertib kelas dan memahami bahwa teguran guru merupakan suatu peringatan dan bukan kemarahan. Dan yang ketiga membangkitkan rasa tanggung jawab untuk melibatkan diri dalam tugas maupun pada kegiatan yang diadakan.

Sedangkan tujuan untuk guru yang pertama, yaitu untuk mengembangkan pemahaman dalam penyajian pelajaran dengan pembukaan yang lancar dan kecepatan yang tepat. Kedua, untuk dapat menyadari akan kebutuhan siswa dan memiliki kemampuan dalam memberi petunjuk secara jelas kepada siswa. Ketiga, untuk mempelajari bagaimana merespon secara efektif terhadap tingkah laku siswa yang mengganggu. Dan yang keempat untuk memiliki strategi ramedial yang lebih komprehensif yang dapat digunakan dalam hubungan dengan masalah tingkah laku siswa yang muncul didalam kelas.

Maka dapat disimpulkan bahwa tujuan daripada manajemen kelas adalah agar setiap anak dikelas dapat bekerja dengan tertib dan setiap guru mampu menguasai kelas dengan menggunakan berbagai macam pendekatan dengan menyesuaikan permasalahan yang ada, sehingga segera tercapai tujuan pengajaran secara efektif dan efisien.

E.     Prosedur Manajemen Kelas

Prosedur manajemen kelas dapat dilakukan secara pencegahan (Preventif) maupun penyembuhan (Kuratif). Dikatakan secara preventif adalah jika upaya yang dilakukan atas dasar inisiatif guru untuk mengatur siswa, fasilitas yang berupa peralatan atau format belajar mengajar yang tepat dan dapat mendukung berlangsungnya proses belajar mengajar. Sedangkan yang dimaksud dengan manajemen kelas secara kuratif adalah langkah atau tindakan penyembuhan terhadap tingkah laku menyimpang yang dapat mengganggu kondisi-kondisi optimal dan proses belajar mengajar yang sedang berlangsung.

1.      Prosedur Manajemen Kelas yang Bersifat Preventif Meliputi:

a)      Peningkatan kesadaran pendidik sebagai guru, seorang pendidik harus menyadari bahwa dirinya memiliki tugas dan fungsi yaitu sebagai fasilitator bagi siswanya yang sedang belajar, serta bertanggung-jawab terhadap proses pendidikan.

b)      Peningkatan kesadaran siswa kesadaran akan kewajibannya dalam proses pendidikan. Keefektifan siswa dalam proses pembelajaran sebenarnya bergantung pada tingkat kesadarannya semakin tinggi pula keefektifannya.

c)      Penampilan sikap tulus guru, seorang guru perlu bersikap dan bertindak secara wajar, tulus dan tidak pura-pura terhadap siswa.

d)      Pengenalan terhadap tingkah laku siswa, tingkah laku siswa bisa bersifat perseorangan maupun kelompok.

e)      Penemuan alternatif manajemen kelas, agar pemilihan alternatif tindakan Manajemen Kelas dapat sesuai dengan situasi yang dihadapinya, maka perlu kiranya pendidik mengenal berbagai pendekatan yang dapat digunakan dalam Manajemen Kelas.

f)       Pembuatan kontrak sosial, pada dasarnya berupa norma yang dituliskan dalam bentuk peraturan atau tata tertib kelas baik tetulis maupun tidak tertulis, yang berfungsi sebagai standar tingkah laku bagi siswa sebagai individu maupun sebagai kelompok. Kontrak sosial yang baik adalah yang benar-benar dihayati dan dipatuhi sehingga meminimalkan terjadinya pelanggaran.

2.      Prosedur Manajemen Kelas yang Bersifat Kuratif meliputi:

a)      Identiffikasi masalah, yang pertama guru melakukan identifikasi masalah dengan jalan berusaha memahami dan menyelidiki penyimpangan tingkah laku siswa yang dapat mengganggu kelancaran proses pendidikan didalam kelas.

b)      Analisis masalah, dari hasil penyelidikan yang mendalam, seorang guru dapat melanjutkan langkah ini yaitu dengan berusaha mengetahui latar belakang serta sebab timbulnya tingkah laku siswa yang menyimpang tersebut. Dengan begitu, maka akan dapat ditemukan sumber masalah yang sebenarnya.

c)      Penetapan alternatif pemecahan, sebelum menetapkan alternatif tersebut, alangkah lebih baik untuk mengetahui berbagai pendekatan yang sesuai untuk digunakan dalam Manajemen Kelas serta memahami cara untuk mengatasi setiap masalah sesuai dengan pendekatan masing-masing.

d)      Monitoring, hal ini dilakukan karena akibat dari perlakuan guru bisa saja mengenai sasaran, yaitu meniadakan tingkah laku siswa yang menyimpang, tetapi tidak menutup kemungkinan juga perlakuan guru tidak berakibat apa-apa terhadap siswa, atau bahkan malah akan menimbulkan tingkah laku yang justru lebih jauh menyimpangnya.

e)      Memanfaatkan umpan balik, hasil dari monitoring seharusnya dapat dimanfaatkan secara konstruktif, yaitu dengan cara mempergunakannya untuk Memperbaiki pengambilan alternatif yang pernah ditetapkan jika suatu saat menghadapi masalah yang sama pada situasi yang sama.


Sumber:

Jurnal Manajemen Pendidikan Islam Volume 5, Nomor 2 : Agustus 2017. Oleh Alfian Erwinsyah (Institut Agama Islam Negeri Sultan Amai Gorontalo)


Rabu, 09 Juni 2021

KULTUR SEKOLAH

 

Nama: Wahyu Sri Rizqi

NIM: 11901347

Kelas: PAI/4C

Makul: Magang 1 (Laporan Bacaan)

 

KULTUR SEKOLAH

Sekolah merupakan sistem sosial yang mempunyai organisasi yang unik diantara para anggotanya. Sekolah adalah suatu institusi yang terdapat komponen guru, siswa, dan staf administrasi di dalamnya dan masing-masing mempunyai tugas tertentu untuk melancarkan program sekolah. Sebagai institusi pendidikan formal, sekolah dituntut untuk dapat menghasilkan lulusan yang mempunyai kemampuan akademis tertentu, ketrampilan, sikap dan mental, serta kepribadian lainnya sehingga siswa-siswa dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi atau bekerja pada lapangan pekerjaan yang membutuhkan keahlian dan ketrampilan yang telah mereka miliki. Sekolah mempunyai kultur yang harus dipahami dan dilibatkan agar perubahan yang terjadi bisa berlangsung terus menerus. Karena melalui kultur sekolah yang baik, sekolah tersebut bisa berkembang menjadi sebuah sekolah yang efektif dan terstuktur.

Kata Kultur berasal dari bahasa Inggris “culture” yang berarti budaya. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia kultur artinya kebudayaaan. Koentjaraningrat (1983: 184) menyatakan bahwa kebudayaan atau budaya mempunyai tiga macam wujud, yaitu yang pertama kebudayaan sebagai ide, gagasan, nilai, norma atau peraturan, kedua, kebudayaan sebagai aktivitas atau tindakan manusia yang berpola sebagai rangkaian aktivitas manusia dalam suatu masyarakat dan yang ketiga kebudayaan adalah sebagai hasil karya. Dilihat dari pendapat tersebut  dapat ditarik kesimpulan bahwa budaya atau kultur mengandung pengertian dalam istilah yang populer dan istilah teknis. Kultur sekolah menekankan tentang pentingya kesatuan, stabilitas, dan harmoni sosial pada sekolah dan realitas sosial.

A.    Pengertian Kultur Sekolah

Menurut Zamroni (2000: 149), konsep kultur dalam dunia pendidikan berasal dari kultur tempat kerja di dunia industri, yaitu berupa situasi yang akan memberikan landasan dan arah untuk berlangsungnya suatu proses produksi secara efektif dan efisien. Karena tidak ada satu definisi baku tentang budaya, maka juga tidak ada definisi baku tentang kultur sekolah. Dari berbagai definisi tentang budaya, Zamroni merumuskan pengertian kultur sekolah adalah pola nilai-nilai, norma-norma, sikap, ritual, mitos dan kebiasaan-kebiasaan yang terbentuk dalam perjalanan panjang di sekolah, yang dimana kultur sekolah dipegang bersama oleh kepala sekolah, guru, staf, maupun siswa, sebagai dasar bagi mereka dalam memahami dan mencari solusi dari berbagai persoalan yang timbul di sekolah.

Kultur sekolah dapat juga dijelaskan sebagai nilai, persepsi, keyakinan, sikap dan cara hidup serta perilaku yang berpola, teratur dan memiliki unsur kebiasaan untuk melakukan penyesuaian dengan lingkungan, sekaligus cara untuk memandang dan memecahkan permasalahan yang ada dalam suatu lembaga sekolah. Budaya sekolah adalah jaringan tradisi dan ritual yang kompleks, yang telah dibangun dari masa ke masa oleh guru, siswa, orangtua, dan administrator yang bekerja sama dalam menangani krisis dan prestasi. Budaya memiliki dampak yang kuat bagi kinerja dan membentuk bagaimana cara orang berpikir, bertindak, dan merasa. Mampu memahami dan membentuk budaya adalah kunci keberhasilan sekolah bagi dalam mempromosikan staf dan belajar siswa di suatu sekolah.

Kebudayaan sekolah memiliki unsur-unsur penting, mulai dari yang abstrak atau non-material hingga yang konkrit atau material, yaitu yang pertama nilai-nilai moral, sistem peraturan, dan iklim kehidupan sekolah. Kedua, pribadi-pribadi yang merupakan warga sekolah yang terdiri atas siswa, guru, non teaching specialist, dan tenaga administrasi. Ketiga, kurikulum sekolah yang berisi beberapa agasan maupun fakta yang menjadi keseluruhan program pendidikan. Dan yang keempat adalah letak, lingkungan, sarana dan prasarana fisik sekolah yaitu gedung sekolah dan perlengkapan lainnya.

Sekolah memiliki peran yang sangat penting dalam menyampaikan kebudayaan dari generasi ke generasi, oleh karena itu sekolah harus selalu memperhatikan kondisi masyarakat dan kebudayaan umum. Kebudayaan sekolah merupakan bagian dari kebudayaan masyarakat luas, namun mempunyai ciri-ciri yang khas/unik. Kebudayaan sekolah bisa terjadi karena sebagian besar dari waktu siswa terpisah dari kehidupan orang dewasa. Dalam kondisi ini, maka berkembanglah perilaku khas sebagai siswa yang tampak dari pakaian, bahasa, kebiasaan, kegiatan-kegiatan, serta upacara-upacara. Penyebab lain dari munculnya kebudayaan sekolah adalah tugas sekolah yang khas yaitu mendidik anak melalui penyampaian sejumlah pengetahuan (kognitif), sikap (afektif), ketrampilan (psikomotorik) yang sesuai dengan kurikulum menggunakan metode dan teknik kontrol tertentu yang berlaku di sekolah tersebut.

Budaya sekolah menyebabkan perbedaan respon sekolah terhadap perubahan kebijakan pendidikan, dikarenakan ada perbedaan karakteristik yang melekat pada satuan pendidikan, selain itu budaya sekolah juga mempengaruhi kecepatan sekolah dalam merespon perubahan tergantung kemampuan sekolah dalam merancang pelayanan sekolah. Jadi dalam hal ini budaya atau kultur sekolah mempengaruhi dalam dinamika kultur sekolah yang tetap menekankan pentingnya kesatuan, stabilitas, dan harmoni sosial pada sekolah, dan realitas sosial. Budaya sekolah juga mempengaruhi kecepatan sekolah dalam merespon perubahan tergantung kemampuan sekolah dalam merancang pelayanan sekolah.

kultur sekolah diartikan sebagai kualitas internal, lingkungan, suasana, rasa, sifat dan iklim yang dirasakan oleh semua orang di lingkungan sekolah. Kultur sekolah merupakan kultur organisasi dalam konteks persekolahan, sehingga kultur sekolah hampir sama dengan kultur organisasi pendidikan. Kultur sekolah juga dapat diartikan sebagai kualitas kehidupan sebuah sekolah yang tumbuh dan berkembang berdasarkan spirit dan nilai-nilai sebuah sekolah. Biasanya kultur sekolah ditampilkan dalam bentuk bagaimana kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan lainnya bekerja, belajar dan berhubungan satu sama lain sehingga menjadi tradisi sekolah.

 

B.     Karakteristik Kultur Sekolah

Kultur sekolah diharapkan memperbaiki mutu sekolah, kinerja di sekolah dan mutu kehidupan yang diharapkan memiliki ciri sehat, dinamis atau aktif, positif, dan profesional. Sekolah perlu memperkecil ciri tanpa kultur anarkhis, negatif, beracun, bias dan dominatif. Kultur sekolah sehat memberikan peluang sekolah dan warga sekolah berfungsi secara optimal, bekerja secara efisien, energik, penuh vitalitas, memiliki semangat tinggi, dan akan mampu terus berkembang. Sifat dinamika kultur sekolah tidak hanya diakibatkan oleh dampak keterkaitan kultur sekolah dengan kultur sekitarnya, melainkan juga antar lapisan-lapisan kultur tersebut. Perubahan-perubahan pola perilaku dapat secara proses mengubah sistem nilai dan keyakinan pelaku dan bahkan mengubah sistem asumsi yang ada, walaupun ini sangat sukar. Dinamika kultur sekolah dapat saja menghadirkan konflik dan jika ini ditangani dengan bijak dan sehat dapat membawa perubahan yang positif.

Kultur sekolah bersifat dinamis, perubahan pola perilaku dari kultur sekolah dapat mengubah sistem nilai dan keyakinan pelaku, bahkan mengubah sistem asumsi yang ada walaupun sulit. Tapi dinamika kultur sekolah juga dapat menghadirkan konflik dan jika bisa ditangani dengan bijak dan sehat maka akan membawa perubahan positif. Kultur sekolah itu milik kolektif dan merupakan perjalanan sejarah sekolah, produk dari berbagai kekuatan yang masuk ke sekolah. Sekolah perlu menyadari secara serius mengenai keberadaan aneka kultur subordinasi yang ada seperti kultur sehat dan tidak sehat, kultur kuat dan lemah, kultur positif dan negatif, kultur kacau dan stabil dan konsekuensinya terhadap perbaikan sekolah. Mengingat pentingnya sistem nilai yang diinginkan untuk perbaikan sekolah, maka langkah-langkah kegiatan yang jelas perlu disusun dalam membentuk kultur sekolah. Kultur sekolah adalah budaya dalam kehidupan sekolah yang berjalan secara terus menerus yang dapat merubah pola perilaku warga dan lingkungan sekolah.

 

C.    Identifikasi Kultur Sekolah

Kotter dalam (Depdiknas Direktorat Pendidikan Menengah Umum, 2003: 7-8) memberikan gambaran tentang budaya dengan melihat dua lapisan. Lapisan pertama sebagian dapat diamati dan sebagian tidak teramati seperti: arsitektur, tata ruang, eksterior dan interior, kebiasaan dan rutinitas, peraturan-peraturan, cerita-cerita, upacara-upacara, ritus-ritus, simbol, logo, slogan, bendera, gambar-gambar, tanda-tanda, sopan santun, cara berpakaian, dan yang serupa dapat diamati langsung, dan hal-hal yang berada di balik yang tampak itu tidak kelihatan, tidak dapat dimaknai dengan segera. Lapisan pertama budaya berupa norma-norma kelompok atau cara-cara tradisional berperilaku yang telah lama dimiliki kelompok, umumnya sukar diubah dan biasa disebut artifak.

Lapisan kedua berupa nilai-nilai bersama yang dianut kelompok berhubungan dengan apa yang penting, baik, dan benar. Lapisan ini tidak dapat diamati karena terletak di dalam kehidupan bersama. Lapisan pertama yang berintikan norma-norma perilaku sukar diubah, maka lapisan kedua yang berintikan nilai-nilai dan keyakinan sangat sukar diubah dan memerlukan waktu untuk mengubah.

Sedangkan Stolp dan Smith dalam (Depdiknas Direktorat Pendidikan Menengah Umum, 2003 : 8-10) membagi tiga lapisan kultur yaitu artifak di permukaan, nilai-nilai keyakinan di tengah, dan asumsi di dasar. Artifak adalah lapisan kultur sekolah yang segera dan paling mudah diamati seperti aneka hal ritual sehari-hari di sekolah, berbagai upacara, benda-benda simbolik di sekolah, dan aneka ragam kebiasaan yang berlangsung di sekolah. Keberadaan kultur ini dengan cepat dapat dirasakan ketika orang mengadakan kontak dengan suatu sekolah. Lapisan kultur sekolah yang lebih dalam berupa nilai-nilai dan keyakinan-keyakinan yang ada di sekolah. Hal ini menjadi ciri utama suatu sekolah. Sebagian berupa norma-norma perilaku yang diinginkan sekolah seperti ungkapan rajin pangkal pandai, air beriak tanda tak dalam, dan berbagai penggambaran nilai dan keyakinan lainnya. Lapisan paling dalam kultur sekolah adalah asumsi-asumsi yaitu simbol-simbol, nilai-nilai dan keyakinan-keyakinan yang tidak dapat dikenali tetapi terus menerus berdampak terhadap perilaku warga sekolah.

 

D.    Peran Kepala Sekolah Dalam Membangun Kultur Sekolah

Peran Kepala Sekolah Para pemimpin di dunia pendidikan harus lebih terlibat dalam upaya membentuk sekolah yang tanggap terhadap kebutuhan yang muncul dalam komunitas dan masyarakat, tidak hanya yang berkaitan dengan perubahan konteks dunia kerja maupun pekerjaan, tetapi juga memperhatikan masalah politis, kultural, dan perubahan sosial yang berlangsung.

Kepala sekolah berusaha keras untuk menciptakan kultur kolaboratif di kalangan komunitas sekolah termasuk guru, staf siswa, orang tua, dan komite sekolah. dalam hal itu, ia melakukan koordinasi dengan mereka dalam membuat keputusan dan mengimplementasikan program-program sekolah. Kepala sekolah sebagai sentral pengembangan kultur sekolah harus dapat mejadi contoh dalam berinteraksi di sekolah. Ia adalah figur yang memiliki komitmen terhadap tugas sekolah, jujur dalam kata dan perbuatan, dan selalu bermusyawarah dalam membuat kebijakan sekolah, ramah, dan menghargai pendapat orang lain. Selain itu, kepala sekolah merupakan contoh bagi warga sekolah.

Untuk membangun kultur, kepala sekolah harus memberi perhatian terhadap aspek informal, aspek simbolik, dan aspek yang tak tampak dari kehidupan sekolah yang membentuk keyakinan dan tindakan tiap warga sekolah. Tugas kepala sekolah adalah menciptakan atau membentuk dan mendukung kultur yang diperlukan untuk menguatkan sikap yang efektif dalam segala hal yang dikerjakan di sekolah. apabila sikap ini timbul dan didukung oleh kultur, semua aspek lain akan berjalan beriringan. Oleh karena itu, pembangunan kultur merupakan kunci kesuksesan dari suatu organisasi.

Sumber:

Jurnal Manajemen Pendidikan Islam. Universitas Islam Negeri Mataram. Volume 6, Nomor 2 : Agustus 2018.

Jurnal Pemikiran Sosiologi Volume 2 No.1 , Mei 2013. Oleh Ariefa Efianingrum (staf pengajar di Fakultas Ilmu Pendidikan, Universitas Negeri Yogyakarta.)

Selasa, 25 Mei 2021

STRATEGI PEMBELAJARAN

 

Nama: Wahyu Sri Rizqi

NIM: 11901347

Kelas: PAI/4C

Makul: Magang 1 (Laporan Bacaan)

 

STRATEGI PEMBELAJARAN

Strategi pembelajaran adalah suatu proses memilih dan merencanakan bagaimana cara yang akan dilakukan oleh seorang guru ketika menyampaikan isi materi pelajaran yang sesuai aktivitas dan kreativitas siswa. Meskipun banyak guru yang secara teoritis sudah memahami tentang strategi pembelajaran tersebut, tetapi ketika dalam proses pelaksanaannya sangat sulit untuk dilakukan dengan optimal, karena pelaksanaan strategi pembelajaran ini sangat tergantung kepada peserta didik, tujuan pembelajaran, isi materi pembelajaran dan sumber serta sarana prasarana sekolah yang mendukung dalam pelaksanaan strategi pembelajaran tersebut.

A.    Pengertian Strategi Pembelajaran

Strategi menurut The International Webster’s Student Dictionary of English Language mengandung arti ilmu perencanaan dan pelaksanaan gerakan militer secara luas, keahlian dalam manajemen, rencana yang cermat atau metode. Sedangkan strategi menurut Tim Pengembang Ilmu Pendidikan Fakultas Ilmu Pendidikan UPI (2007:167) adalah : 128 “Pola umum rentetan kegiatan harus dijalankan untuk mencapai tujuan tertentu. Strategi pembelajaran belum mengarah ke hal-hal yang bersifat praktis, masih berupa rencana atau gambaran secara menyeluruh; sedangkan untuk mencapai tujuan, maka strategi dibuat untuk tujuan tertentu. Maka tidak ada suatu strategiu bila tidak ada tujuan yang akan dicapai”.

Strategi pembelajaran adalah penerapan suatu cara yang berbeda-beda dari setiap bidang studi dan kondisi tertentu yang melatarbelakanginya dalam mencapai tujuan pembelajaran. Strategi pembelajaran yang akan dipilih oleh guru sangat dipengaruhi oleh pengorganisasi isi materi bidang pembelajaran, cara menyampaikan materi bidang pembelajaran dan cara mengatur dan menata relasi antara guru dengan peserta didik.

Strategi pembelajaran adalah suatu perangkat materi dan prosedur pembelajaran yang digunakan secara bersama-sama untuk menimbulkan hasil belajar pada peserta didik. Cara mewujudkan rencana pembelajaran yang telah disusun dalam kegiatan nyata agar tujuan yang telah disusun dapat tercapai secara optimal, maka diperlukan metode yang digunakan untuk mewujudnyatakan strategi yang telah ditetapkan. Dengan demikian bisa terjadi suatu strategi pembelajaran menggunakan beberapa metode. Strategi pembelajaran berbeda dengan metode pembelajaran; strategi pembelajaran menunjukkan pada sebuah perencanaan untuk mencapai sesuatu; sedangkan metode pembelajaran adalah cara yang dapat digunakan untuk melaksanakan strategi pembelajaran.

Menurut Pandangan Kemp (1995) di dalam Wina Sanjaya (2006:126) mengatakan bahwa strategi pembelajaran adalah suatu kegiatan pembelajaran yang harus dikerjakan guru dan peserta didik agar tujuan pembelajaran dapat tercapai secara efektif dan efisien.

B.     Strategi Pembelajaran Menurut Pendapat Para Ahli

Konteks strategi pembelajaran tentu berkaitan dengan pendekatan dalam penyampaian suatu materi pada lingkungan pembelajaran. Strategi pembelajaran juga dapat diartikan sebagai pola kegiatan pembelajaran yang dipilih dan digunakan guru secara kontekstual, sesuai dengan karakteristik peserta didik, kondisi sekolah, lingkungan sekitar dan tujuan pembelajaran yang telah dirumuskan oleh sekolah yang sesuai dengan ketentuan dari pemerintah dan dinas pendidikan.

Strategi pembelajaran terdiri dari metode, teknik, dan prosedur yang akan menjamin bahwa peserta didik akan benar-benar mencapai tujuan pembelajaran di sekolah. Oleh sebab itu, strategi pembelajaran harus disesuaikan dengan tujuan-tujuan pembelajaran yang telah ditentukan agar memperoleh langkah-langkah dalam kegiatan pembelajaran yang efektif dan efisien (Gerlach dan Ely, 1971: 207).

·         Menurut Al Muchtar (2007), kata strategi berasal dari bahasa Latin, yaitu “strategia” yang berarti seni penggunaan rencana untuk mencapai tujuan. Menurut Beckman (2004) secara umum strategi adalah alat, rencana, atau metode yang digunakan untuk menyelesaikan suatu tugas.

·         Menurut Miarso (2005), strategi pembelajaran adalah pendekatan menyeluruh pembelajaran dalam suatu sistem pembelajaran, yang berupa pedoman umum dan kerangka kegiatan untuk mencapai tujuan umum pembelajaran, yang dijabarkan dari pandangan falsafah dan atau teori belajar tertentu.

·         Seels dan Richey (1994: 31) menyatakan bahwa strategi pembelajaran merupakan rincian dari seleksi pengurutan peristiwa dan kegiatan dalam pembelajaran, yang terdiri dari metode, teknik dan prosedur-prosedur yang memungkinkan peserta didik mencapai tujuan pembelajaran.

·         Menurut Romiszowsky (1981) strategi dalam konteks kegiatan pembelajaran mengandung makna, yaitu untuk mengoptimalkan kegiatan belajar mengajar dengan memilih metode-metode yang dapat mengembangkan kegiatan belajar peserta didik secara lebih aktif.

·         Semiawan (1996) berpendapat ditinjau dari segi proses pembelajaran strategi belajar mengajar merupakan proses bimbingan terhadap peserta didik dengan menciptakan kondisi belajar murid secara lebih aktif.

·         Menurut Suparman (1997: 157) strategi pembelajaran merupakan perpaduan urutan kegiatan pembelajaran (tahap-tahap yang perlu dilalui/diikuti dalam penyajian materi pembelajaran) metode atau teknik pembelajaran (prosedur teknis pengorganisasian bahan dan pengelolaan peserta didik dalam proses pembelajaran), media pembelajaran (peralatan dan bahan pembelajaran yang digunakan sebagai media proses pembelajaran), dan waktu pembelajaran (waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan kegiatan pembelajaran).

Dari penjelasan pendapat para ahli di atas, dapat kita pahami bahwa strategi pembelajaran adalah pendekatan secara menyeluruh dalam mengelola proses kegiatan pembelajaran agar dapat menyampaikan materi pelajaran secara sistematis untuk mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditentukan secara efektif dan efisien.

C.   Macam-Macam Strategi Dan Metode Pembelajaran

Macam strategi pembelajaran dan metode pembelajaran adalah sebagai berikut :

·         Strategi Pembelajaran Ekspositori, yaitu strategi pembelajaran yang lebih menitikberatkan penyampaian isi materi pembelajaran secara verbal dari seorang pengajar kepda sekelompok peserta didik dengan tujuan agar peserta didik dapat menguasai isi materi pembelajaran secara maksimal.

·         Strategi Pembelajaran Inquiry (SPI), yaitu rangkaian kegiatan pembelajaran yang menekankan pada proses berfikir secara kritis dan analitis untuk mencari dan menemukan sendiri jawabannya dari suatu masalah yang ditanyakan.

·         Contextual Teaching Learning (CTL), yaitu strategi pembelajaran yang membantu guru agar mengaitkan isi materi pembelajaran dengan situasi dunia nyata peserta didik, dan membantu serta mendorong siswa agar mampu membuat hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya dengan situasi nyatanya dalam kehidupan mereka sehari-hari.

·         Strategi Pembelajaran Berbasis Masalah, dalam strategi pembelajaran ini, guru melakukan serangkaian aktivitas pembelajaran yang menekankan kepada proses menyelesaikan masalah yang dihadapi dengan cara yang dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah.

·         Strategi Pembelajaran Inkuiri Sosial, merupakan suatu rangkaian kegiatan belajar yang melibatkan seluruh kemampuan siswa secara maksimal untuk mencari dan menyelidiki secara sistematis, kritis, logis, analitis, sehingga mereka dapat merumuskan penemuannya dengan penuh percaya diri.

·         Strategi Pembelajaran Kooperatif /kerja sama Kelompok, yaitu rangkaian kegiatan belajar yang dilakukan oleh siswa secara berkelompok untuk mencapai tujuan pembelajaran yang telah dirumuskan.

·         Strategi Pembelajaran Afektif, berbeda dengan strategi pembelajaran kognitif dan keterampilan, sebab afektif berhubungan dengan nilai yang sulit diukur karena menyangkut kesadaran seseorang yang tumbuh dari dalam diri siswa.

·         Strategi Pembelajaran Peningkatan Kemampuan Berpikir, merupakan strategi pembelajaran yang menekankan kepada kemampuan berpikir siswa.

D.    Komponen-Komponen Strategi Pembelajaran

Dick dan Carey (1996: 184) menyebutkan bahwa terdapat 5 komponen strategi pembelajaran, yaitu: kegiatan pembelajaran pendahuluan, penyampaian informasi, partisipasi peserta didik, tes dan kegiatan lanjutan. Pertama, Kegiatan pembelajaran pendahuluan yang memiliki peranan penting dalam proses pembelajaran yang diharapkan dapat menarik minat peserta didik agar bisa memotivasi mereka dalam memahami materi pelajaran yang akan disampaikan. Melalui kegiatan pembelajaran pendahuluan ini, peserta didik akan mudah mengetahui apa yang harus diingat, dipecahkan, dan diinterpretasi serta terbantu untuk memusatkan strategi belajar kearah hasil pembelajaran.

Kedua, penyampaian informasi, dalam hal ini guru harus menetapkan secara pasti informasi, konsep, aturan, dan prinsip-prinsip apa yang perlu diberikan kepada peserta didik. Maka dari itu, guru harus memahami dengan baik situasi dan kondisi yang dihadapinya. Ketiga, Partisipasi peserta didik sangat penting dalam proses pembelajaran, karena proses pembelajaran akan lebih berhasil jika peserta didik secara aktif melakukan latihan-latihan secara langsung dan relevan dengan tujuan pembelajaran yang sudah ditetapkan (Nurani, dkk., 2003: 1.11).

Keempat, yaitu tes, ada dua jenis tes atau penilaian yang biasa dilakukan oleh guru pada umumnya, yaitu pretest dan posttest (Al Muchtar, 2007: 2.8). Secara umum tes digunakan oleh guru adalah untuk mengetahui apakah tujuan pembelajaran khusus telah tercapai atau belum dan apakah pengetahuan, keterampilan serta sikap telah benar-benar dimiliki peserta didik atau belum. Pelaksanaan tes ini biasa dilakukan pada akhir kegiatan pembelajaran atau setelah peserta didik melalui berbagai proses pembelajaran, yaitu penjelasan tujuan diawal kegiatan pembelajaran, penyampaian informasi berupa materi pembelajaran (Nurani, dkk., 2003: 1.12)

Kelima, Kegiatan lanjutan atau follow up, secara prinsip memiliki hubungan dengan hasil tes yang telah dilakukan. Karena kegiatan lanjutan bertujuan untuk mengoptimalkan hasil belajar peserta didik (Winaputra, 2001: 3.43). Adapun kegiatan-kegiatan yang dapat dilakukan untuk mengoptimalkan hasil belajar peserta didik, yaitu dengan memberikan tugas atau latihan yang harus dikerjakan di rumah, menjelaskan kembali bahan pelajaran yang dianggap sulit oleh peserta didik, membaca materi pelajaran tertentu dan memberikan motivasi dan bimbingan belajar.

Sementara itu, menurut Miarso (2004: 532-534), komponen atau unsur yang sering terdapat dalam strategi pembelajaran adalah tujuan umum pembelajaran, teknik, pengorganisasian kegiatan pembelajaran, peristiwa pembelajaran, urutan belajar, penilaian, pengelolaan kegiatan belajar/kelas, tempat atau latar, dan waktu. Sama halnya dengan Suparman (2005: 167) yang menyatakan bahwa ada empat komponen utama strategi pembelajaran, yaitu Urutan kegiatan pembelajaran, Metode pembelajaran, Media pembelajaran dan Waktu yang digunakan oleh pendidik dan peserta didik dalam menyelesaikan setiap langkah dalam kegiatan pembelajaran.

E.     Prinsip-Prinsip Penggunaan Strategi

Setiap strategi pembelajaran memiliki ciri khas dan keunikan tersendiri. Tidak ada strategi pembelajaran tertentu yang lebih baik dari strategi pembelajaran yang lain. Karena sudah seharusnya guru mampu memilih strategi yang cocok dengan keadaan siswa. Menurut Sanjaya ( 2006: 129-131), ada empat prinsip umum yang harus diperhatikan guru dalam penggunaan strategi pembelajaran, yang pertama yaitu berorientasi pada tujuan yang merupakan komponen utama dalam sistem pembelajaran. Kedua, aktivitas belajar yang bukan hanya menghafal sejumlah fakta atau informasi, tapi juga berbuat, memperoleh pengalaman tertentu sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Ketiga, Individualitas dalam mengajar adalah usaha mengembangkan setiap individu peserta didik. Dan yang keempat, Integritas dalam mengajar harus dipandang sebagai usaha mengembangkan seluruh pribadi peserta didik.

Dengan begitu, mengajar bukan hanya mengembangkan kemampuan kognitif saja, tetapi juga mengembangkan aspek afektif dan aspek psikomotor. Maka dari itu, strategi pembelajaran harus dapat mengembangkan seluruh kepribadian peserta didik yaitu mencakup kognitif, afektif, dan psikomotorik secara terintegrasi. Keempat prinsip ini sesuai dengan peraturan pemerintah No. 32 tahun 2013, yang menyatakan bahwa proses pembelajaran pada satu satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik, serta psikologis peserta didik.

 

Sumber Bacaan:

Buku Strategi Pembelajaran, Oleh Dr. Wahyudin Nur Nasution, M.Ag

Artikel Strategi Pembelajaran, Oleh M.E. Kakok Koerniantono (Dosen Program Studi PKK di Sekolah Tinggi Pastoral IPI Malang)

Rabu, 21 April 2021

Manajemen Sekolah

Nama: Wahyu Sri Rizqi

NIM: 11901347

Kelas: 4C/PAI

Makul: Magang 1


MANAJEMEN SEKOLAH DALAM MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN

Assalamu’alaikum warohmatullahi wabarokatuh…

Berikut hasil tugas mingguan pada mata kuliah Magang 1.

Manajemen Sekolah

Manajemen merupakan pengaturan,pengawasan, perencanaan, pengelolaan, pelaksanaan proses atau pengarahan untuk menjadikan suatu lembaga, organisasi, sekolah, perusahaan dan lembaga-lembaga lainnya, agar lembaga tersebut bisa lebih terorganisir, lebih maju dan berkembang. Manajemen juga dapat dikatakan sebagai segala sesuatu yang berkaitan dengan pengelolaan suatu proses untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan, baik tujuan jangka pendek, menengah, maupun tujuan jangka panjang.

Sekolah adalah suatu lembaga pendidikan yang di naungi oleh pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan bagi masyarakat Indonesia, terutama bagi masyarakat-masyarakat yang berada di desa atau daerah tertinggal/ terpencil. Sekolah merupakan sumber pendidikan yang harus rencanakan dengan proses manajemen yang baik agar dapat memberikan pendidikan terbaik kepada anak-anak bangsa. Sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dirumuskan bahwa tujuan pendidikan Nasional, yaitu “Berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia beriman, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demikratis dan bertanggung jawab”.

Pada dasarnya sekolah pasti akan memerlukan tenaga pendidik dan kependidikan yang berperan dan sangat menentukan kualitas pendidikan di sekolah tersebut yaitu guru, kepala sekolah, petugas TU dan petugas keamanan sekolah. Efektivitas sekolah tidak hanya fokus pada satu komponen pendidikan saja, namun juga pada semua komponen sekolah sebagai organisasi tempat belajar. Sebagaiman tugas pokok dan fungsinya masing-masing dalam struktur program yang memiliki tujuan agar siswa belajar dan mencapai hasil yang telah ditetapkan, yaitu memiliki kompetensi.

Menurut Supardi (2013:2) “sekolah efektif adalah sekolah yang memiliki kemampuan untuk memberdayakan setiap komponen penting sekolah, baik secara internal maupun eksternal dan juga harus memiliki sistem pengelolaan yang baik, transparan dan akuntabel dalam rangka pencapaian visi dan misi serta tujuan sekolah secara efektif dan efisien”.

Manajemen pendidikan adalah proses manajemen, mengelola atau mengawasi proses pelaksanaan tugas pendidikan dengan menggunakan segala sumber yang efesien agar dapat mencapai tujuan secara efektif. Manajemen sekolah memiliki arti mengoptimalkan sumber daya atau pengelolaan dan pengendalian yang berkenaan dengan memberdayakan sekolah sebagai alternatif yang paling tepat untuk mewujudkan suatu lembaga pendidikan/ sekolah yang mandiri dan memiliki keunggulan tinggi.

Dalam peningkatan mutu pendidikan di sekolah, sangat diperlukan sistem pengelolaan sekolah yang bemutu dan mampu melakukan perubahan, pengembangan dan perbaikan secara terus menerus, sehingga dapat memberikan kepuasan kepada semua masyarakat dan lingkungan sekolah. Dalam tahap perencanan, guru harus merumuskan silabus atau rencana pembelajaran siswa, memperhatikan kondisi siswa, terutama dalam hal yang berkaitan dengan ranah kognitif, efektif, psikomotorik, metode yang tepat untuk pembelajaran, serta target yang harus diselesaikan dalam jangka waktu yang telah ditentukan.

Fungsi Manajemen Sekolah

Adapun fungsi dari manajemen sekolah yang sering dikenal di kalangan masyarakat ada empat mcam, yaitu fungsi perencanaan (planning), fungsi pengorganisasian (organizing), fungsi pengarahan (directing), fungsi pengendalian (controlling), dan dalam fungsi pengorganisasian juga terdapat fungsi staffing (pembentukan staf/ jajaran). Manajemen sekolah merupakan suatu sistem yang mengelola dan menata sumber daya pendidikan di sekolah, yaitu tenaga kependidikan, peserta didik, masyarakat, kurikulum, dana (keuangan), sarana dan prasarana pendidikan, kegiatan pelaksanaan dan lingkungan pendidikan di sekolah. Soepardi (Mulyasa, 2011:11) mengungkapkan bahwa “Garapan atau pencapaian manajemen pendidikan meliputi bidang; organisasi kurikulum, perlengkapan pendidikan, media pendidikan, personil pendidikan, hubungan kemanusiaan, dan dana finansial atau keuangan”.


Peran Kepala Sekolah Dalam Manajemen

Kepala sekolah merupakan jabatan yang diperoleh seorang guru ketika guru tersebut sudah lama menjabat/ mengabdi sebagai seorang guru di suatu sekolah atau lembaga pendidikan. Menurut Wahjosumidjo (2011:83) “secara sederhana, kepala sekolah dapat didefinisikan sebagai seorang tenaga fungsional guru yang diberi tugas tambahan untuk memimpin suatu lembaga atau sekolah dimana diselenggarakan proses belajar mengajar, atau tempat dimana terjadi interaksi antara guru yang memberi pelajaran dan murid yang menerima pelajaran”.

Dalam hal ini, kepala sekolah harus menjadi tenaga fungsional guru yang memiliki tugas sebagai pemimpin bagi suatu lembaga sekolah, yaitu tempat berlangsungnya proses belajar mengajar atau tempat terjadinya interaksi antara guru yang memberikan pelajaran dan murid yang menerima pelajaran. Keberhasilan pendidikan di suatu lembaga sekolah akan ditentukan oleh keberhasilan kepala sekolahnya dalam mengelola tenaga pendidik dan kependidikan yang tersedia di sekolah. Kepala sekolah adalah salah satu komponen pendidikan yang berpengaruh dalam meningkatkan proses kerja guru di sekolah.

Pengelolaan yang dilakukan oleh kepala sekolah dengan tugasnya sebagai manager sekolah harus melalui arahan atau keputusan yang telah ditetapkan dengan mengatur dan mengelola sumber daya untuk mencapai tujuan pendidikan di sekolah. Rohiat (2010:14) manajemen merupakan alat untuk mengelola sumber daya yang dimiliki secara efektif dan efesien untuk mencapai tujuan harus benar-benar dipahami oleh kepala sekolah”. Keahlian kepala sekolah sebagai seorang manajer dalam mengelola sumber daya yang ada di dalam sekolah akan sangat tergantung pada kompetensi (skill) kepala sekolah itu sendiri ketika menjadi manajer sekaligus pemimpin di lembaga sekolah tersebut.

Kepala sekolah akan berhasil jika ia memahami keberadaan sekolah sebagai organisasi yang kompleks dan unik, serta mampu melaksanakan peranan kepala sekolah sebagai seseorang yang diberi tanggung jawab untuk memimpin sekolah. Hal ini sesuai dengan ciri-ciri sekolah sebagai organisasi yang bersifat kompleks dan unik, peran kepala sekolah harus dilihat dari berbagai sudut pandang. Pada dasarnya kepala sekolah memiliki tanggung jawab sebagai pemimpin di bidang pengajaran, pengembangan kurikulum, administrasi kesiswaan dan personalia staf, hubungan masyarakat, administrasi sekolah dan perlengkapan serta organisasi sekolah. 

Kepala sekolah memiliki kewajiban untuk menciptakan hubungan yang sebaik-baiknya dengan para guru, staf dan siswa, karena sejatinya kepemimpinan adalah kepengikutan. Ada tiga jenis peranan pemimpin yang dilihat dari otoritas dan status formal seorang pemimpin di sekolah. Dalam proses melaksanakan fungsinya, cara kerja seorang kepala sekolah sering kali dirumuskan sebagai EMASLIM,yang merupakan singkatan dari Educator, Manager, Administrator, Supervisor, Leader, Innovator, dan Motivator.

Mutu Pendidikan

Mutu adalah hal berkaitan dengan baik buruknya suatu benda, kadar atau derajat. Mutu pendidikan yang diinginkan tidak akan terjadi begitu saja, tetapi untuk meningkatkan mutu perlu adanya perencanaan yang cukup matang, karena perencanaan adalah salah satu bagian penting dalam upaya peningkatan mutu. Depdiknas (Mulyasa, 2013:157), Secara umum, mutu dapat diartikan sebagai gambaran dan karakteristik yang menyeluruh dari suatu barang atau jasa yang akan menunjukkan kemampuannya dalam memenuhi kebutuhan yang diharapkan. Dalam konteks pendidikan, pengertian mutu meliputi input, proses dan output pendidikan di sekolah.

Sedangkan input pendidikan adalah segala sesuatu yang harus tersedia karena dibutuhkan untuk keberlangsungan proses peningkatan mutu pendidikan. Input merupakan sumber daya, yang meliputi sumber daya manusia yaitu (kepala sekolah, guru termasuk guru BP, karyawan, siswa) dan sumber dayaguna (peralatan, perlengkapan, uang, bahan dan sebagainya). Proses pendidikan merupakan perubahan sesuatu menjadi sesuatu yang lain, yang berpengaruh terhadap keberlangsungan proses yang disebut input, sedangkan sesuatu yang dihasilkan dari proses input disebut output. Output pendidikan adalah sistem kerja (kinerja) sekolah. Kinerja sekolah merupakan prestasi sekolah yang dihasilkan dari proses/ perilaku pembelajaran di sekolah. Kinerja sekolah dapat diukur/ dilihat dari kualitasnya, efektivitasnya, produktivitasnya, efesiensinya, inovasinya, kualitas kehidupan kerja, dan moral kerjanya.

Proses pendidikan akan bermutu jika seluruh komponen pendidikan terlibat dalam proses pendidikan itu sendiri. Kamisa (Karwati dan Priansa, 2013:15) menyebutkan bahwa “Mutu yang dimaksud dalam perspektif pendidikan adalah mutu dalam konsep relatif, terutama berhubungan dengan kepuasan pelanggan. Pelanggan pendidikan ada dua, yaitu pelanggan internal dan eksternal”. Pendidikan bermutu apabila pelanggan internal (kepala sekolah, guru dan karyawan sekolah) berkembang, baik fisik maupun psikis, sedangkan pelanggan eksternal, yaitu: (1) eksternal primer (peserta didik), (2) eksternal skunder (orang tua, pemimpin pemerintah dan perusahaan), dan (3) eksternal tersier (pasar kerja dan masyarakat luas).

Dalam perencanaan program peningkatan sekolah ada dua fungsi, yaitu perencanaan menjadi upaya sistematis yang menggambarkan penyusunan rangkaian proses yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan organisasi atau lembaga dengan mempertimbangkan sumber-sumber yang telah tersedia atau disediakan dan perencanaan yang merupakan kegiatan untuk memakai atau menggunakan sumber-sumber yang terbatas secara efesien dan efektif untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Manajemen sekolah akan mempengaruhi dan menentukan efektif atau tidaknya kurikulum, berbagai peralatan belajar, waktu mengajar, dan proses pembelajaran. Program peningkatan mutu pendidikan di sekolah yang terakhir adalah perlengkapan, yaitu melakukan perbaikan atau rehabilitas gedung sekolah, penambahan ruang kelas, perbaikan atau pembuatan pagar pekarangan sekolah, perbaikan atau pembuatan lapangan olahraga, perbaikan atau penyediaan bangku untuk para murid.

Dalam pelaksanaan program manajemen sekolah, strategi yang diterapkan untuk tercapainya peningkatan mutu pendidikan di sekolah, yaitu dengan melakukan sosialisasi program, analisis SWOT, pemecahan masalah, peningkatan mutu, dan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program sekolah. Tahapan yang terakhir yaitu evaluasi pelaksanaan program sekolah yang merupakan tindakan yang dilakukan untuk mengetahui tingkat keberhasilan suatu program yang telah dilaksanakan. Evaluasi pelaksanaan program sekolah harus dibuatkan laporan yang terdiri dari laporan keuangan dan laporan teknis. Laporan keuangan yang berkaitan dengan penggunaan uang serta pertanggungjawabannya, sedangkan laporan teknis yaitu laporan tentang program pelaksanaan dan hasil pelaksanaan program sekolah.

Hambatan yang mungkin akan dihadapi dalam proses perencanaan peningkatan program pendidikan sekolah, yaitu kurangnya partisipasi masyarakat dan kesulitan ekonomi sehingga dukungan masyarakat terhadap manajemen sekolah juga ikut rendah. Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Pasal 8 yang berbunyi “masyarakat berhak untuk turut berperan serta dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi program peningkatan mutu pendidikan di sekolah”.

Sedangkan hambatan dalam perencanaan program sekolah, yaitu partisipasi masyarakat dan kesulitan ekonominya sehingga dukungan mereka terhadap manajemen sekolah menjadi rendah. Maka upaya yang dapat dilakukan oleh kepala sekolah adalah dengan mengajak orang tua murid dan masyarakat untuk memberikan dukungan non dana kepada sekolah, walaupun mereka tidak mampu berkontribusi dalam menyumbang dana pendidikan.


 Sumber bacaan: 

Jurnal Administrasi Pendidikan ISSN 2302-0156 Pascasarjana Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh. Oleh Muhammad Nur1, Cut Zahri Harun2, Sakdiah Ibrahim3.

Rabu, 14 April 2021

Empat Kompetensi Guru Profesional

Nama: Wahyu Sri Rizqi

NIM: 11901347

Kelas: PAI/4C

Makul: Magang 1


Empat Kompetensi Guru Profesional

(Kompetensi Guru Dalam Meningkatkan Prestasi Belajar Siswa)


Guru merupakan seseorang yang harus mampu dan di tuntut untuk bisa mendidik dan membimbing siswanya. Menjadi seorang guru memang bukan hal yang mudah, sebab guru harus bisa memberikan kontribusi yang cukup untuk membuat siswa meningkatkan prestasi belajar mereka. Guru harus dapat menjadi contoh dan teladan terbaik bagi siswa agar mereka juga dapat menerapkan keteladanan yang di contohkan oleh seorang guru. Maka dari itu guru harus memiliki 4 kompetensi profesional, agar dapat mengembangkan dan meningkatkan prestasi belajar terhadap siswa.

Setiap sekolah harus memiliki kebijakan dalam peningkatan mutu pembelajaran, terutama terhadap siswa. Pengajaran harus diupayakan dari berbagai pihak, dan yang paling utama adalah peran sebagai seorang guru. Guru memiliki pengaruh dan peranan yang paling besar dalam hal ini, karena guru dapat menentukan masa depan bangsa ini dengan cara mendidik dan membimbing siswanya secara profesional dan berkualitas. Guru dituntut harus bisa mendidik siswa agar menjadi manusia yang terdidik dan dapat memahami perannya sebagai manusia, agar dapat bermanfaat untuk dirinya, orang lain dan lingkungan sekitarnya.

Guru merupakan profesi yang sangat penting dalam lembaga pendidikan, sehingga memerlukan keahlian khusus dalam mengemban amanah untuk menjadi seorang guru. Guru harus dapat mendidik, mengajar dan melatih siswa agar dapat memahami dan mengembangkan nilai hidup, ilmu pengetahuan dan teknologi serta mengembangkan keterampilan diri mereka, sebagaimana yang dinyatakan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, tentang sistem pendidikan Nasional, pasal 39 ayat 2 yang berbunyi: "Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan pengabdian san penelitian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik perguruan tinggi.

Kompetensi seorang guru dapat dilihat dari pengetahuannya yang luas, keterampilan dan sikap yang berbentuk perilaku cerdas dan bertanggung jawab dalam menjalankan profesinya. Maka dari itu, seorang guru dituntut untuk memiliki kompetensi yang baik dalam menyampaikan dan menguasai ilmu yang dimilikinya, harus mampu berinteraksi sosial dengan baik, sehingga guru tersebut dapat dengan mudah menyampaikan pembelajaran siswanya bahkan kepada masyarakat luas.

Guru yang memiliki kompetensi profesional akan mampu mewujudkan lingkungan belajar yang efektif, efisien dan menyenangkan bagi siswa, sehingga para siswa merasa nyaman dan tidak cepat bosan dalam belajar dan sistem pembelajaran akan menjadi lebih optimal. Seorang guru harus memiliki kemampuan untuk menciptakan inovasi baru dalam pembelajaran dan kreativitas yang bagus dalam menyampaikan materi pelajaran sehingga siswa tidak jenuh dan selalu bersemangat dalam belajar.

Seorang guru dituntut untuk memiliki wawasan pengetahuan yang luas agar lebih mudah dalam menyelesaikan suatu masalah dengan sikap yang profesional. Guru juga harus bisa mengikuti perkembangan dan perubahan zaman agar bisa membuat sistem pembelajaran menjadi lebih efektif dan tidak ketinggalan oleh perkembangan teknologi dan informasi. Hal ini dilakukan agar guru dapat memilih dan menentukan metode pendekatan dengan tepat dan teknik yang sesuai untuk perkembangan fisik dan mental siswa. Sehingga guru harus dapat konsisten dalam menentukan dan menerapkan metode dan teknik dalam pembelajaran.

Kompetensi atau kemampuan guru adalah gabungan dari Pendidikan, pelatihan, dan pengalaman yang dimiliki seorang guru. Kompetensi merupakan hal yang harus ada dalam diri seorang guru, sebab dari kompetensi itulah yang dapat menjamin pekerjaan atau penyampaian Pembelajaran akan baik dan berkualitas. Kompetensi akan muncul seiring dengan pengetahuan, keterampilan maupun sikap profesional dalam menjalankan fungsinya sebagai seorang guru. Kompetensi merupakan standar kemampuan seorang guru untuk menggambarkan kualifikasi seseorang secara kualitatif dan kuantitatif dalam melandasi tugas sebagai seorang guru profesional. Seorang guru akan memiliki kompetensi yang baik ketika dia bekerja atau melaksanakan pekerjaan sesuai dengan bidang keahlian yang dikuasainya.

Pekerjaan sebagai seorang guru dengan pekerjaan lainnya dapat dibedakan dengan melihat dari tugas dan tanggung jawabnya. Dalam lembaga pendidikan harus menetapkan standar syarat-syarat atau kriteria dalam memilih seorang guru yang baik dari segi fisik, mental dan keahlian yang dikuasainya.

Kompetensi pada guru juga dapat dikatakan seperti menguasai tugasnya dalam mengajar dan mendidik, keterampilan yang dimiliki dan sikap apresiasi agar dapat mewujudkan keberhasilannya dalam pelaksanaan pendidikan. Kompetensi bukan hanya kemampuan dalam menjelaskan dan memberikan pemahaman belajar di dalam kelas, tetapi juga menjadi keterampilannya ketika mendidik dan menumbuhkan sikap atau contoh yang baik kepada siswa.

Kompetensi guru menurut Cogan (Sagala, 2008: 209) bahwa: "Seorang guru harus mampu untuk memandang dan mendekati berbagai masalah tentang pendidikan dari pandangan masyarakat. Mampu untuk bekerja sama dengan orang lain secara kooperatif dan bertanggung jawab sesuai dengan peran dan tugasnya di lingkungan masyarakat, keinginan agar selalu bertambah dan memiliki kemampuan intelektual sesuaikan dengan perkembangan zaman yang terus berubah dengan pengetahuan serta teknologi yang selalu diperbaharui.

Guru yang profesional adalah guru yang melaksanakan pekerjaannya sesuai dengan fungsi dan tujuan dari sekolah yang wajib mempunyai kompetensi yang dibutuhkan agar guru dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan benar. Menurut Hamalik (2008: 38) guru yang kompeten dan profesional adalah ketika guru mampu mengembangkan tanggung jawabnya dengan baik, melaksanakan perannya hingga menemukan hasil, dapat bekerja dan berusaha untuk mencapai tujuan pendidikan sekolah serta guru dapat melaksanakan proses mengajar dan belajar di dalam kelas.

Guru yang profesional tidak hanya terfokus pada satu kompetensi profesional saja, tetapi juga harus mampu menguasai empat kompetensi seperti yang telah dituliskan dalam Undang-undang nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen, peraturan pemerintah nomor 19 Tahun 2005 agar seorang guru bisa memahami, menguasai dan mempunyai keterampilan dalam menggunakan berbagai sumber belajar dan menguasai kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional dan sosial yang menjadi bagian kemampuan seorang guru dan berintegrasi dalam sistem kerja guru.

1. Kompetensi Pedagogik

Kompetensi pedagogik pada seorang guru adalah kemampuan untuk mengelola atau mengolah pembelajaran untuk memberikan pemahaman dan wawasan atau landasan pendidikan keilmuan agar memiliki keahlian akademik dan intelektual. Dalam kemampuan atau kompetensi pedagogik seorang guru harus sesuai antara latar belakang ilmu yang dikuasainya dengan subjek yang akan dibina, serta harus memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam menyelenggarakan sistem belajar di kelas.

Seorang guru harus memiliki keahlian untuk memahami psikologi perkembangan anak, agar guru dapat mengetahui pendekatan seperti apa yang tepat untuk digunakan kepada peserta didik. Seorang guru harus dapat membimbing peserta didiknya melewati masa-masa yang sulit dialami oleh peserta didik ketika belajar, mengetahui dan memahami latar belakang dan kepribadian anak didik agar dapat menemukan solusi ketika menghadapi masalah terhadap peserta didik.

Seorang guru harus mampu menguasai teori belajar dan prinsip pembelajaran yang bisa digunakan untuk mendidik siswa. Mengembangkan kurikulum yang berkaitan dengan pelajaran yang dikuasai untuk disampaikan kembali kepada siswa. Melaksanakan sistem belajar yang dapat mendidik dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi dan komunikasi bagi kepentingan sistem pembelajaran.

2. Kompetensi Kepribadian

Kompetensi kepribadian yang harus dimiliki oleh seorang guru yaitu kemampuan personal, seperti bersikap stabil, dewasa, arif bijaksana dan berwibawa, agar dapat menjadi teladan bagi siswa dan mencerminkan akhlak mulia.

Kepribadian seorang guru adalah salah satu perwujudan dari setiap karakteristik guru yang sesuai dengan profesinya sebagai seorang guru yang layak untuk dijadikan contoh seorang teladan bagi para peserta didiknya. Kompetensi ini secara tidak langsung menuntut seorang guru untuk dapat berperilaku atau memiliki kepribadian yang baik layaknya sebagai seorang guru yang profesional.

Kompetensi seorang guru telah dicantumkan dalam peraturan menteri pendidikan Nasional nomor 16 Tahun 2007 tentang standar kompetensi guru, yaitu bertindak sesuai norma agama, hukum dan sosial, menunjukkan diri sebagai pribadi jujur, berakhlak mulia serta dapat menjadi teladan bagi pelajar dan masyarakat.

3. Kompetensi Sosial

Kompetensi sosial merupakan kemampuan guru sebagai makhluk sosial dalam berinteraksi dengan orang lain. Kompetensi ini berhubungan dengan kemampuan guru sebagai anggota masyarakat dan makhluk sosial, yaitu kemampuan untuk berinteraksi dan berkomunikasi dengan teman sejawat untuk meningkatkan kemampuan profesional. Kemampuan guru dalam menjalin komunikasi dengan pimpinan. Kemampuanguru berkomunikasi dengan orang tua pelajar. Kemampuan guru berkomunikasi dengan masyarakat.  Kemampuan untuk mengenal dan memahami fungsi-fungsi setiap lembaga kemasyarakatan. Kemampuan untuk pendidikan moral.

Hal ini sesuai dengan pernyataan Sagala (2009: 39) yang menyatakan bahwa "Indikator kemampuan sosial guru adalah mampu berkomunikasi dan bergaul dengan pelajar, sesama pendidik dan tenaga kependidikan, orang tua dan wali murid, masyarakat dan lingkungan sekitar, dan mampu mengembangkan jaringan”.

Inti dari kompetensi sosial terletak pada komunikasi, tetapi komunikasi yang dimaksud adalah komunikasi yang efektif. Komunikasi dapat diartikan sebagai suatu proses saling mempengaruhi antar manusia. Komunikasi juga merupakan keseluruhan dari pada perasaan, sikap dan harapan yang disampaikan baik secara langsung atau tidaklangsung, baik yang dilakukan secara sadar atau tidak sadar karena komunikasi merupakan bagian integral dari proses perubahan.

Sebagai makhluk sosial guru berprilaku santun mampu berkomunikasi dan berinteraksi denganlingkungan secara efektif dan menarik mempunyairasa empati terhadap orang lain.

Kemampuanguru berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan menarik dengan peserta didik dan tenaga kependidikan, orang tua dan wali pelajar, masyarakat sekitar sekolah dan sekitar di mana pendidik itu tinggal, dan dengan pihak-pihak yang berkepentingan dengan sekolah.

4. Kompetensi Profesional

Kompetensi profesional merupakan kemampuan guru dalam penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam. Proses belajar dan hasil belajar Peserta Didik bukan saja ditentukan oleh sekolah, pola, struktur, dan isi kurikulumnya, akan tetapi sebagian besar ditentukan oleh kompetensi guru yang mengajar dan membimbing mereka. Guru yang kompeten akan lebih mampu menciptakan lingkungan belajar yang efektif, menyenangkan, dan akan lebih mampu mengelola kelasnya, sehingga belajar peserta didik berada pada tingkat optimal.